Wacana Revisi UU Ciptaker Muncul, Benny Harman: Jika Tidak Buru-buru, Hasilnya Tidak Seamburadul Ini

Wacana Revisi UU Ciptaker Muncul, Benny Harman: Jika Tidak Buru-buru, Hasilnya Tidak Seamburadul Ini

 KONTENISLAM.COM - Wacana untuk merevisi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja mendapat kritikan tajam dari politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Menurutnya, wacana ini sebenernya tidak diperlukan jika pembahasan RUU Ciptaker sebelumnya mengikuti prosedur normal, layaknya pembahasan UU yang lain.

“Mau revisi lagi? Jika tidak buru-buru atas nama Covid, hasilnya tidak seamburadul ini,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (8/11).

Dia mengingatkan kepada partai-partai yang mengusulkan revisi untuk lebih menggunakan akal sehat dalam menjalankan kuasa. Salah satunya, dengan mendengarkan suara rakyat agar bisa mencegak kekacauan hukum.

“Agar tidak menjilat ludah sendiri,” tutupnya.

Usulan agar penulisan dalam UU Ciptaker diperbaiki melalui mekanisme yang diatur oleh konstitusi dan UU muncul dari DPR. Usulan itu berupa revisi terbatas untuk penyempurnaan materi UU.

Salah satu yang mengusulkan adalah anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno. Katanya, untuk memperbaiki kesalahan penulisan. Mekanisme tersebut diatur dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close