Hari Ini, Haikal Hassan Dipanggil Polisi Gegara Mimpi Bertemu Rosul

Hari Ini, Haikal Hassan Dipanggil Polisi Gegara Mimpi Bertemu Rosul 

KONTENISLAM.COM - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Ahmad Haikal Hasan dijadwalkan untuk memenuhi panggilan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 21 Desember 2020. Ia dipanggil terkait pernyataannya bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW saat pemakaman anggota laskar FPI.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus dengan perihal undangan klarifikasi untuk saudara Ahmad Haikal Hassan. Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Sekum FPI sekaligus Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar.

"Iya, klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Pemanggilan Ust. Haikal Hasan tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember 2020. Dengan Surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 Desember.

"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut.

Haikal nantinya diminta bertemu dengan Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan adanya laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang terjadi tanggal 13 Desember 2020 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Surat tersebut ditandatangani atas nama Direskrimsus Polda Metro Jaya wadir u.b Kasubdit IV Tipid Siber, Ajun Kombes Pol Dhany Aryanda.

Haikal Hasan dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember 2020. Husein melaporkan karena Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota laskar FPI.

"Ya itu ceramah Haikal Hasan yang terjadi saat pemakaman lima orang yang diduga melakukan baku tembak dengan aparat Kepolisian di Km 50 yang kemudian viral disebarkan oleh pemilik akun Twitter @wattisoemarsono," kata Husein saat dihubungi, Rabu 16 Desember 2020.

Dia menyebut pelaporan yang dia lakukan merupakan hak dari setiap warga negara yang melaporkan adanya berita bohong. Menurutnya, cerita Haikal cukup berbahaya dan diklaimnya bisa menggiring opini masyarakat.

Husein juga menegaskan, lebih baik dicegah dengan cara bikin laporan walau nanti dirinya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat sehingga masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut.[okezone]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close