[HOAX] MUI Sebut Indomie Goreng Mengandung Babi

Daftar Isi

 

KONTENISLAM.COM - Baru-baru ini beredar sebuah pesan berantai via WhatsApp yang menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bumbu Indomie Goreng dan sejumlah bumbu masakan lainnya mengandung babi.

Pesan berantai tersebut berisi daftar bumbu yang mengandung babi dan mengatasnamakan KH DR Muchyidin Junaidi, LC, MA. Muchyidin yang disebut dari Bidang Kerjasama Internasional, MUI Pusat.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya… TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…

Dari 8 barang yang diteliti:

1. Masako; positif (mengandung babi);

2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);

3. Micin sasa; positif (mengandung babi);

4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);

5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);

6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);

7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
 
8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):

Supaya diperhatikan…
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

Posting darri;
K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA

BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL – MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.

Menyikapi isu tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan Surat Pemberitahuan DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dan Surat Pemberitahuan DN32/Dir/LPPOM MUI/VIII/19, yang menyatakan bahwa:
 
1. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan Ketetapan Halal MUI dengan rincian sebagai berikut:

a. Produk MSG SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 09 Juni 2022.

b. Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060020020502 yang berlaku hingga tanggal 21 Juli 2022.

c. Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.

d. Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI I 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 12 November 2021.

e. Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 07 April 2022.

2. Informasi yang disebut berasal dari Pondok Pesantren Wali Barokah, Burengan, Kediri, Jawa Timur dan disebarkan melalui media sosial dengan mengatasnamakan Pimpinan MUI, KH. Muhyiddin Junaidi, MA adalah tidak benar dan menyesatkan.

3. KH. Muhyiddin Junaidi, MA selaku pimpinan MUI telah memberikan klarifikasi dan keterangan tertulis pada tanggal 13 Mei 2019 dan menegaskan bahwa KH. Muhyiddin Junaidi, MA tidak pernah memposting dan atau menyebarkan informasi tersebut.[kiblat]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam