PKS ke Kemendagri soal Rapat Bahas FPI: Jadi Pembina Ormas Bukan Pembinasa

PKS ke Kemendagri soal Rapat Bahas FPI: Jadi Pembina Ormas Bukan Pembinasa 

KONTENISLAM.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut menggelar rapat internal dengan salah satu agenda membahas Front Pembela Islam (FPI). PKS menekankan bahwa tugas Kemendragi adalah membina organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Saya berharap Kemendagri bijak menjadi pembina ormas bukan pembinasa ormas. Biarkan itu domain pengadilan," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Senin (21/12/2020) malam.

Mardani menyebut Kemendagri harus menjadi pembina semua organisasi masyarakat. Dia menyebut ormas yang dibina dengan baik akan menjadi unsur kekuatan sosial di masyarakat.

"Kemendagri posisi sebagai pembina ormas. Semua ormas mesti disayangi karena semua ormas jika dikelola dan dibina dengan baik akan jadi unsur kekuatan sosial di masyarakat," tutur dia.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI itu memberi saran untuk menangani FPI. Salah satu cara adalah dengan kasih sayang.

"Semua paling baik ditangani dengan hati dan penuh kasihan sayang," jelas dia.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial (medsos) yang menyebut Kemendagri akan menggelar rapat untuk membahas pembubaran FPI. Dalam informasi yang beredar, disebut rencana pembubaran FPI untuk memecah fokus dalam mengusut tuntas kasus penembakan enam anggota laskar FPI.

Namun kabar yang beredar itu dibantah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kemendagri, Imran. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak benar, sekali lagi, ini hanya rapat internal dan menyamakan persepsi dari pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait status FPI saat ini," ujar Imran saat dihubungi, Minggu (20/12).

Informasi yang beredar, Kemendagri akan menggelar rapat untuk membahas terkait isu teraktual soal politik. Salah satunya membahas status keberadaan FPI sebagai ormas.

"Terkait rencana rapat besok (Senin) sebenarnya adalah rapat internal kami dengan Badan Kesbangpol Provinsi yang rutin kita laksanakan untuk membahas isu-isu aktual di bidang politik dan pemerintahan umum. Salah satu isu aktual saat ini adalah terkait pertanyaan dari masyarakat terkait status keberadaan ormas FPI," katanya.

Polemik FPI Tak Terdaftar di Kemendagri

Polemik sebelumnya terjadi terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang belum diperpanjang. SKT FPI telah berakhir pada Juni 2019. Atas situasi tersebut, FPI tak lagi terdaftar sebagai ormas di Kemendagri.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11).

Benny mengatakan saat itu FPI pernah mengajukan perpanjangan SKT. Namun perpanjangan itu tidak bisa terwujud karena karena ada persyaratan yang belum dipenuhi FPI.

"Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," jelasnya.

Perpanjangan SKT ini terganjal oleh masalah AD/ART organisasi. FPI belum memuat salah satu AD/ART yang diwajibkan dalam undang-undang. Seharusnya AD/ART memuat klausul tentang penyelesaian konflik internal. Karena itu belum dipenuhi, lanjut Benny, SKT FPI tidak bisa diperpanjang.

Sementara itu, FPI tak peduli SKT tak diterbitkan Kemendagri karena dinilai tak ada manfaatnya. Wasekum FPI Aziz Yanuar mengatakan ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri. Pendaftaran tersebut, kata Aziz, hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN.

"FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," kata Aziz lewat keterangannya, Sabtu (21/11).(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close