Polri tidak Temukan Peristiwa Pidana dalam Aksi Milad GAM

Polisi Terus Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara HRS Untuk Temukan Tersangka 

KONTENISLAM.COM - MABES Polri menyatakan belum menemukan unsur pelanggaran tindak pidana dalam aksi peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-44 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (4/12).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan dirinya sudah menghubungi Polresta Aceh namun tidak menemukan peristiwa pidana.
 
“Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemantauan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh selama kegiatan berlangsung,” papar Awi, Jumat (4/12).

Awi menyebut penyelenggaraan peringatan di depan masjid raya itu di luar kesepakatan.

Pascapengibaran Bendera Bulan Bintang, lanjut Awi, telah dilakukan mediasi dan pengamanan sehingga situasi keamanan menjadi kondusif.

“Bahwasanya peringatan disampaikan di daerah masing-masing ternyata ada beberapa kelompok orang yang menyampaikan aspirasinya di depan Masjid Baiturrahman,” ucapnya.

Tanggal 4 Desember ialah tanggal berdirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Polda Aceh menyatakan telah melakukan kegiatan-kegiatan rutin untuk mencegah ada pengerahan massa.
 
Sumber: mediaindonesia.com

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close