Surat Gubernur Jatim Sudah Terbit, Wisnu Sakti Buana Resmi Jabat Walikota Surabaya

Surat Gubernur Jatim Sudah Terbit, Wisnu Sakti Buana Resmi Jabat Walikota Surabaya 

KONTENISLAM.COM - Jabatan Walikota Surabaya dipastikan telah beralih ke Wisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Surabaya.

Hal ini dipastikan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan tugas kepada Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Walikota Surabaya per Kamis (24/12).

Dengan demikian Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial sudah tidak lagi menjadi Walikota Surabaya.

Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan tersebut diambil atas dasar radiogram No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 dengan tertanda tangan Dirjen Otonomi Daerah.

Sehingga Gubernur Jatim menerbitkan surat perintah tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," jelas Khofifah, Kamis (24/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Surat tugas telah dikirim kepada Wisnu Sakti Buana, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim pada 24 Desember 2020.

"Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses," tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya. (RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close