Alasan Polisi Ambil CCTV di Warung Rest Area Km 50: Untuk Kepentingan Penyidikan

Alasan Polisi Ambil CCTV di Warung Rest Area Km 50: Untuk Kepentingan Penyidikan 

KONTENISLAM.COM - Komnas HAM telah menyampaikan hasil temuan terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dari hasil temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan ada polisi yang mengambil CCTV di salah satu warung yang berada di rest area Km 50.

"Pengambilan CCTV di salah satu warung rest area (Km 50) dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Anam menuturkan pihaknya sudah mengkonfirmasi terkait pengambilan CCTV tersebut ke pihak kepolisian. Dari konfirmasi tersebut, Anam mengatakan polisi mengaku mengambil CCTV secara legal.

"Dan ini kami konfirmasi terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian dan diakui itu diambil. Kami tanyakan lagi apakah ini diambil secara ilegal ataukah secara legal, mereka jawab diambil secara legal. Sehingga kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," tuturnya.

Selain itu, Anam menyampaikan pihaknya juga menemukan informasi adanya kekerasan dan pembersihan darah di lokasi. Anam memaparkan masyarakat yang sedang berada di lokasi mendapat pemberitahuan bahwa peristiwa tersebut sebagai kasus narkoba dan terorisme.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan CCTV di salah satu warung di rest area tersebut memang diambil polisi. Pengambilan itu untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan," kata Andi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (9/1/2021).

Seperti diketahui, setelah Komnas HAM menyampaikan hasil temuan terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI di Tol Japek, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus. Tim terdiri atas Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1).

Polri mengatakan tim khusus yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal. Polri, kata Argo, akan mengusut secara profesional dan terbuka perihal anggota Polri yang terkait dalam kasus tersebut.

"Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum polisi terkait kasus itu," tuturnya.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close