Alasan PPATK Memblokir Rekening Habib Rizieq Shihab, Anaknya, hingga Munarman

Alasan PPATK Memblokir Rekening Habib Rizieq Shihab, Anaknya, hingga Munarman 

KONTENISLAM.COM - Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, anak-anaknya, dan Sekretaris Umum FPI Munarman. PPATK menegaskan bahwa analisis yang mereka lakukan harus komprehensif agar tuntas dalam pemeriksaan.

“Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.
 
Sebelumnya, pemblokiran dilakukan setelah pemerintah melarang semua aktivitas dari organisasi FPI pada 30 Desember 2021. Lalu sampai saat ini, sudah ada 87 rekening yang diblokir.

Dari 87 rekening ini, di antaranya yaitu milik anak-anak Rizieq. Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanur menyebut total ada 7 rekening di keluarga Rizieq yang diblokir per 6 Januari 2021.

Lalu, ada juga rekening milik Sekretaris Umum FPI Munarman yang diblokir pada 4 Januari 2021. Munarman kesal karena rekening itu digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit. “(Hasil) patungan saudara saudara saya, diblokir,” kata Munarman.

Dian menyadari ada kritik di publik terkait aksi pemblokiran rekening sejumlah petinggi FPI ini. Tapi, kata dia, tindakan ini sudah diatur di dalam Undang-Undang. “Untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kami,” kata Dian.

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya pemblokiran rekening Rizieq Syihab dan keluarga oleh Bank Syariah Mandiri. Pemblokiran disebut terjadi pada Rabu minggu lalu, 6 Januari 2021.

“Iya, termasuk (rekening) anak-anak beliau,” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.

Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Ia juga menyebut pemblokiran juga terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
 
Sumber: tempo.co

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close