Anak yang Polisikan Ibu Kandung Belum Mau Cabut Laporan, Kenapa? - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Anak yang Polisikan Ibu Kandung Belum Mau Cabut Laporan, Kenapa?

S (36) ibu yang dipolisikan anaknya kini penahanannya ditangguhkan, Minggu (10/1/2021). 

KONTENISLAM.COM - A (19), anak yang polisikan ibu kandungnya S (36), mengaku belum berniat mencabut laporannya. A berharap ibunya meminta maaf.

"Khususnya ke orang tua saya yaitu ibu saya, mudah mudahan dengan adanya ini ibu saya yang melahirkan saya bisa instropeksi dan jangan malu untuk meminta maaf, karena telah menyebarkan berita bohong, berita dusta. Sekali lagi bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum," ujar A dalam rekaman video yang diberikan kuasa hukumnya, M Syaefudin, kepada detikcom, Minggu (10/1/2021).

A turut menyinggung adanya anggota DPR RI yang turut berupaya mendamaikannya dengan sang ibu. Meski begitu, A bersikeras belum akan mencabut laporannya ke polisi.

"Dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang yang telah mendamaikan, mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut (laporan). Saya mencari keadilan. Terima kasih," ujarnya.
 
A lalu bicara soal alasannya melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Namun, dia tak menyebut detail alasannya bersikeras melaporkan ibunya ke polisi.

"Mungkinkah seorang anak yang dilahirkan akan memenjarakan seorang ibu jika ibunya tidak keterlaluan? ini pertanyaan dasar, mohon tolong dijawab di hati. Jujur, kenapa saya melaporkan ibu saya, pertama saya tidak ingin membuka aib keluarga saya, dan membuka aib ibu saya. Saya hanya ingin mencari keadilan," urai A.

A pun memastikan akan tetap menganggap S sebagai ibu kandungnya. Dia menyebut pelaporan ini sebagai upayanya mencari keadilan di negara hukum.

"Saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya. Tetapi Allah memerintahkan kita supaya kita mendapatkan selain dari negara juga keadilan dari Allah SWT. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar besarnya kepada masyarakat Indonesia, jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati, sekali lagi saya mohon maaf. Saya tidak bisa membuka atau mengumbar aib keluarga saya," tutupnya.
 
Sementara itu, S mengaku sudah mencoba komunikasi dengan putri sulungnya itu. Namun, upayanya itu tak membuahkan hasil.

"Saya sudah mencoba melakukan berbagai komunikasi dengan A," tutur S saat ditemui di rumahnya sore ini.

Dia pun berharap putrinya itu bisa mencabut laporan dan berdamai. Dia mengaku ikhlas jika nantinya tak lagi diaku sebagai ibu bagi putri sulungnya itu.

"Keinginan saya, A dibukakan pintu hatinya, agar bisa mencabut laporan perkaranya. Andaikan nanti saling memaafkan, sebagai ibu juga tetap memaafkan, ikhlas. Kalau pun nanti dia yang merasa gimana dengan saya, saya pun ikhlas," ujar S.

"Seumpama A tidak menerima saya sebagai ibunya, karena dia sudah mengucap tidak ingin punya ibu seperti saya, ya saya ikhlas tak apa," sambungnya.

S pun mengaku tak sengaja mengenai wajah anak gadisnya dengan kuku saat ribut masalah baju. Itu pun, kata S, karena A mendorongnya dari belakang.

"Sampai pada akhirnya A mendorong saya dari belakang, kemudian saya refleks pegangan kerudungnya karena didorong. Lha ternyata kecakar di pelipis dua cm," cetus S.

Berbekal hasil visum dari luka tersebut, S dilaporkan sang anak ke polisi pada 22 Oktober 2020 dengan dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). S dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close