Aniaya Sopir Taksi Online, Habib Bahar Akan Diperiksa Jaksa Sebelum Diadili
KONTENISLAM.COM - Kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith masih bergulir. Jaksa juga akan memeriksa Bahar sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Ya saat serah terima itu, dilakukan pemeriksaan baik kesehatan dan terhadap sangkaan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis Ali kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).
Muis mengatakan saat ini proses perkara itu akan masuk ke pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian ke penyidik Kejati Jabar. Sehingga, usai dilimpahkan, penyidik Kejati Jabar akan melakukan pemeriksaan kembali untuk dibuatkan berkas dakwaan hingga nantinya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke JPU. Itu rencana Senin depan di Gunung Sindur. Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti maka perkara sudah menjadi tanggung jawab JPU. Selanjutnya, JPU nanti melimpahkan ke pengadilan," tuturnya.
Disinggung soal kemungkinan ada penolakan saat diperiksa seperti saat pemeriksaan oleh Polri, Muis memastikan bila terjadi penolakan kasus jalan terus
"Jalan terus perkaranya," kata dia.
Sementara itu terkait lokasi persidangan, pihaknya belum bisa memastikan. Di kasus sebelumnya, Habib Bahar sempat disidang di Bandung.
"Belum tahu, kita lihat perkembangan," katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.
Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.[detik]