Anies-Ganjar-RK Dinilai Jadi 'Capres Korban' Jika Pilkada Tak Dipercepat

https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/01/28/ganjar-pranowo-anies-baswedan-dan-ridwan-kamil-di-balai-kota-dki-dok-detikcom_169.jpeg?w=700&q=90 

KONTENISLAM.COM - Nama-nama kepala daerah yang kerap muncul dalam bursa capres 2024 disebut bakal menjadi korban politik jika pilkada tak dipercepat pada 2022 dan 2023. Mereka disebut akan kehilangan panggung politiknya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut ada nama-nama kepala daerah yang potensial untuk Pilpres 2024. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Adi menilai nama-nama itu harus menjaga stamina politiknya jika tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023.

"Kalau 2022 dan 2023 ini tidak ada pilkada, maka nama-nama yang beken yang selalu dicanangkan untuk capres 2024 ya memang harus bersusah payah untuk menjaga stamina politik mereka," kata Adi Prayitno kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
 
"Karena mereka ini populer disebut layak capres karena posisi mereka sebagai gubernur saat ini," lanjutnya.

Dia lantas memaparkan kondisi yang terjadi ketika mereka tak lagi menjabat sebagai kepala daerah.

"2022 Anies itu udah nggak gubernur, 2023 Ganjar, Ridwan Kamil nggak gubernur. Termasuk Khofifah. Artinya bagi Anies ada dua tahun lebih kehilangan panggung politiknya sebagai Gubernur. Begitu juga dengan Ganjar dan Ridwan Kamil," ungkapnya.

Dia juga menilai bahwa alasan mengapa nama-nama mereka dicanangkan untuk Pilpres 2024. Menurutnya, mereka bisa jadi korban politik.

"Kalau mau bicara korban politik dengan tidak adanya pilkada di 2022 dan 2023, ya, nama-nama itu. Kenapa Anies disebut, Ganjar disebut, Ridwan Kamil disebut, karena mereka sebagai gubernur yang disorot. Kalau tidak jadi gubernur apakah disorot? Saya kira tidak, karena akan muncul pemain baru yang mengambil posisi itu," ujarnya.

Untuk diketahui, DPR tengah menggodok draf RUU Pemilu. Ada nomenklatur pilkada selanjutnya digelar 2022 dan 2023. Namun draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi DPR, jauh dari kata selesai sebelum disahkan.
 
Dirangkum detikcom hingga Kamis (28/1/2021), sikap sembilan fraksi di DPR RI terbelah. Ada yang ingin Pilkada digelar sesuai jadwal, termasuk untuk DKI Jakarta, yakni 2022. Beberapa fraksi juga menyarankan pilkada digelar pada 2024 seusai pemilu.

Skema pilkada serentak diatur dalam UU No 10 Tahun 2016. Skema ini sebelumnya telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10/2016, di mana pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada 2024.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close