FPI Dibubarkan, Amien Rais Ingatkan Jokowi soal Kebiadaban Firaun - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

FPI Dibubarkan, Amien Rais Ingatkan Jokowi soal Kebiadaban Firaun

FPI Dibubarkan, Amien Rais Ingatkan Jokowi soal Kebiadaban Firaun 

KONTENISLAM.COM - Amien Rais mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang langsung membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Amien langsung mengingatkan Presiden Jokowi soal kebiadaban eks penguasa Mesir, Firaun.  Dia tak menyebut siapa Firaun yang dimaksud. Namun dari pernyataannya, merujuk ke Ramses II.

"Ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi, ketika Firaun mengganas di Mesir, biadab sekali, ada seorang beriman yang mengingatkan Firaun dan konco-konconya, 'kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semaumu', [lalu] dia dikejar kejar," ujar Amien Rais dalam Youtube Channel Amien Rais Official, Kamis (31/12).  

Amien mengutip salah satu surat di dalam Al-Quran, Ghafir, ayat 44. Amien menceritakan tentang peringatan untuk orang-orang yang berbuat zalim.  

"Jadi orang beriman tadi mengatakan, 'Hei, kamu, para zalimin, nanti kamu akan ingat apa yang saya katakan kepadamu saat ini, bahwa nanti pada saatnya, kamu akan diganjar dengan hukuman oleh Allah dan Allah sesungguhnya Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa yang dilakukan hamba-Nya," kata Amien.  

Amien menilai langkah FPI untuk melawan di pengadilan sebetulnya sia-sia belaka. Pasalnya, pemerintah sudah menyimpulkan bahwa FPI adalah teroris.  

Begitu pula dengan pengusutan kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh Kepolisian. Amien menilai kasus ini tak akan pernah dibawa ke ranah pengadilan HAM berat.  

"Jadi saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena 6 laskar FPI itu sudah sejak semula di-frame sebagai teroris, karena itu Anda gagal melampaui ujian berat yang pertama," kata Amien.  

"Karena kita telah menunggu-nunggu, kayak apa, ya, pengadilan pelanggaran HAM berat itu, ternyata tujuh anggota Komnas HAM juga memberikan false hope seolah-olah sungguh-sungguh, jadi ini sudah usai," pungkasnya.  

Pemerintah resmi membubarkan FPI per 30 Desember karena dinilai bertentangan dengan hukum. FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019 sebagai ormas karena tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). [kumparan]
***

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close