FPI Sebut Sumber Komnas HAM soal 6 Laskar Ditembak dari 1 Pihak, Faktanya?

FPI Sebut Sumber Komnas HAM soal 6 Laskar Ditembak dari 1 Pihak, Faktanya? 

KONTENISLAM.COM - Tim advokasi dari laskar FPI menyebut Komnas HAM hanya mengambil informasi terkait peristiwa tembak-menembak laskar FPI dan polisi dari satu pihak. Tim advokasi dari laskar FPI mengaku menyesalkan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

"Menyesalkan hasil penyelidikan yang hanya berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut," kata tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Dia menyatakan tak puas atas rekomendasi Komnas HAM. Dia bahkan menyebut Komnas HAM terlibat 'jual beli nyawa'.

"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak, yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," ujar Hariadi.

"Komnas HAM RI terkesan melakukan 'jual beli nyawa', yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak-menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruksi peristiwa tembak-menembak tersebut. Pada sisi lain Komnas HAM RI 'bertransaksi nyawa' dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM," sambungnya.

Terkait pernyataan tersebut, Komnas HAM menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan fakta. Komnas HAM menyatakan rekomendasi didasarkan bukti-bukti.

"Kami menghormati segala bentuk respons publik, termasuk dari FPI. Ada yang puas, ada yang tidak, itu hal yang wajar. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan yang kami miliki," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada detikcom, Sabtu (9/1/2021).

"Kami bisa memastikan bahwa kesimpulan yang ada didasarkan pada prinsip-prinsip penghormatan hak asasi manusia," ujarnya.

Sementara, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, menjelaskan pihaknya tidak hanya memperoleh informasi terkait kejadian penembakan itu dari satu pihak.

"Dari polisi, FPI, masyarakat, dan ahli," ungkapnya.

Choirul Anam juga mengatakan voice note adalah salah satu fakta penting dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Menurutnya, banyak data terungkap melalui voice note tersebut.

"Dalam kasus ini salah satu fakta penting adalah voice note. Dalam voice note ini, banyak hal yang bisa kita baca dan dapat. Salah satunya soal eskalasi, rendah, sedang, dan tinggi. Dalam konteks ini voice note sangat membantu. Malah terlihat posisi menjauh dan kesempatan kabur tidak diambil, malah menunggu," jelasnya.

Berdasarkan catatan detikcom, Sabtu (9/1/2021), Komnas HAM sudah mulai menyoroti kasus ini sejak Senin, 7 Desember 2020. Pada hari H kejadian tembak-menembak antara laskar FPI dan polisi itu, Komnas HAM langsung membentuk tim investigasi.

Komnas HAM melakukan proses pemeriksaan secara intensif hingga akhirnya hasil investigasi tersebut diumumkan pada Jumat (8/1) kemarin. Betulkah Komnas HAM hanya punya sumber tunggal dalam investigasi kasus yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 tersebut?

Kapolda Metro dan Dirut Jasa Marga


Berdasarkan catatan detikcom, pihak pertama yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur. Saat itu Komnas HAM menyatakan pemanggilan Fadil dan Subakti untuk melengkapi data yang sudah dikantongi.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga pihak dapat berkerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul anam dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Pemeriksaan pun terus berjalan. Kapolda Metro Jaya memenuhi panggilan Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020. Saat itu Komnas HAM hendak menggali soal konstruksi peristiwa terjadinya aksi tembak-menembak laskar FPI dengan polisi.

Sementara itu, Dirut Jasa Marga juga diperiksa diperiksa soal gangguan CCTV di TKP penembakan laskar FPI. Pihak Jasa Marga kembali diperiksa Komnas HAM terkait CCTV di lokasi pada 17 Desember 2020.

Anggota FPI Diperiksa

Selanjutnya, Komnas HAM memeriksa anggota FPI untuk mendalami persoalan foto-foto kondisi jenazah laskar FPI yang disebarluaskan oleh beberapa pihak. Komnas HAM mengaku sudah mendapatkan foto-foto tersebut. Komnas HAM juga sudah meminta keterangan kepada tiga dokter yang terlibat proses autopsi para jenazah di RS Polri.

"Hari ini yang sedang ongoing process dari FPI dari masyarakat. Ini sedang ongoing process untuk kami periksa sejak pagi tadi," ucap Komisioner Komnas HAM Choriul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

"Walau kami sudah mendapatkan informasinya, memang ada baiknya kami dapatkan langsung dari teman-teman itu agar sebagai satu proses penyelidikan ini memiliki satu pijakan yang kuat," tambahnya.

Dokter Autopsi Jenazah

Komnas HAM juga sempat memeriksa tim dokter yang mengautopsi 6 anggota laskar FPI. Ada empat dokter yang hadir dalam pemeriksaan di Komnas HAM, tiga dokter yang langsung melakukan autopsi dan satu dokter pimpinannya.

"Begini, karena Komnas HAM itu juga berproses terhadap autopsi itu, yang kami dapatkan salah satunya jamnya tubuhnya.

 Jadi kalau misalnya jamnya antara mayat atau jenazah yang umurnya satu jam dengan yang umurnya satu hari pasti jenazahnya berbeda, posisinya berbeda, apakah sudah keluar lebam mayat pasti berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

menyebutkan dokter menyampaikan terkait posisi, kondisi, waktu, dan temuan-temuan tim yang melakukan autopsi. Hal tersebut dinilai berpengaruh terhadap munculnya lebam pada jenazah.

"Jadi kapan mulai mati sehingga itu berkonsekuensi terhadap posisi jenazahnya apakah muncul lebam luka, lebam mayat, gitu-gitu ada," ujarnya.

FPI Sodori Bukti ke Komnas HAM

FPI sempat mendatangi Komnas HAM bersama perwakilan keluarga dari 6 laskar yang tewas. Kedatangannya itu untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020), rombongan tokoh-tokoh FPI tiba terlebih dahulu pukul 09.45 WIB. Tokoh-tokoh FPI yang hadir antara lain Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, Habib Muchsin, dan Edy Mulyadi. Turut mendampingi mereka politikus PKS, Mardani Ali Sera. Hadir pula Wasekjen FPI, Aziz Yanuar dan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro.

Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti laporan FPI tersebut. Komnas HAM menyebut dalam proses hukum penembakan 6 laskar ini tidak boleh dimaknai sebagai satu proses yang diterjemahkan satu pihak.

"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak," jelasnya.

Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan Laskar FPI

Komnas HAM dan Bareskrim Polri memeriksa barang bukti penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kedua pihak sama-sama memeriksa mobil yang ditumpangi oleh 6 anggota laskar FPI dan Bareskrim Polri saat itu.

Mobil pertama, adalah mobil Avanza silver milik polisi. Di tempat itu, polisi menyebut empat laskar ditembak di dalam mobil karena mencoba merebut senjata api milik petugas. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan terdapat bekas tembakan di mobil tersebut. Bekas tembakan, ada di dalam dan di luar mobil.

Mobil kedua, merupakan mobil Chevrolet Spin yang ditunggangi enam laskar FPI. Mobil itu digunakan FPI saat terjadi insiden kejar-kejaran di Tol Jakarta-Cikampek. Beka menyebut ada kerusakan di mobil itu. Namun dia tidak ingat apakah ada bekas tembakan di mobil tersebut.

Mobil ketiga adalah Avanza silver lain milik polisi. Mobil tersebut, disebut Beka, tidak memiliki bekas tembakan seperti mobil polisi yang pertama.
Komnas HAM Periksa Bareskrim soal Voice Note

Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam pemeriksaan bersama tim Bareskrim itu, pihaknya mengecek semua barang bukti, termasuk rekaman suara.


"Kami juga ngecek voice note, voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

"Apa yang kami lakukan di sana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan lain sebagainya. Soal barang bukti itu kami bisa melihatnya dengan sangat-sangat detail," sambung dia.

Polisi dan Anggota FPI kembali Diperiksa

Komnas HAM meminta keterangan polisi terkait insiden kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan keterangan itu dilakukan di Polda Metro Jaya siang tadi.

"Tim penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI. Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, lanjutnya, untuk menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM.

Di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah.

"Pada hari ini juga tim penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat. Di samping kedua aktivitas tersebut, tim penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," kata Taufan.

7 Polisi Surveilance saat Bentrok Diperiksa

Polisi surveillance yang bertugas saat peristiwa bentrok dengan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Tujuh polisi yang bertugas sebagai surveillance diperiksa terkait insiden tersebut.

"Kemarin mereka (Komnas HAM) lakukan interview dengan anggota Polri yang melakukan surveillance," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020)

Andi menuturkan ada tujuh personel surveillance yang dimintai keterangan. Ketujuh orang tersebut dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Ahli dari Pindad Dilibatkan dalam Uji Balistik

Komnas HAM melakukan uji balistik terkait insiden penembakan antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Uji balistik ini melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil.

"Proses uji labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT. Pindad dan masyarakat sipil," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Proses uji balistik dilakukan hampir selama 12 jam. Proses pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan.

"Di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam merupakan dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print. Termasuk menguji serpihan mobil," ujarnya.

Komnas HAM Bahas Kondisi Jenazah Laskar FPI dengan Ahli Forensik

Komnas HAM berdiskusi dengan ahli forensik membahas temuan kondisi jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Komnas HAM berharap segera mendapat hal yang penting setelah diskusi tersebut.

"Komnas HAM saat ini menguji beberapa temuan dengan ahli salah satunya adalah ahli forensik kedokteran, semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," kata ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020)

Kondisi tubuh yang dimaksud tersebut adalah kondisi enam jenazah yang sebelumnya diautopsi oleh tim dokter RS Polri. Choirul Anam mengaku hari ini Komnas HAM fokus pada diskusi soal forensik. Ia mengatakan dalam diskusi itu pihaknya menguji temuannya soal kondisi tubuh 6 laskar FPI itu kepada ahli forensik.

Rekonstruksi Digelar untuk Dalami Sebab Tewas Laskar FPI

Komnas HAM bersama kepolisian hari ini menggelar rekonstruksi ulang terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI. Rekonstruksi itu digelar untuk mendalami penyebab tewasnya ke-6 pengawal Habib Rizieq Shihab itu.

"Komnas HAM melakukan pendalaman beberapa keterangan dari kawan-kawan kepolisian terkait dengan voice note dan juga mendetailkan sequence peristiwa dan diakhiri tadi dengan rekonstruksi beberapa peristiwa yang kami masih perlu dalami," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).

Beka menjelaskan, secara umum rekonstruksi yang dilakukan tadi untuk menggambarkan kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dalam peristiwa itu.

"Secara umum seperti itu. Kami tadi juga sudah dijelaskan, termasuk juga diperagakan lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah terus abis itu tindakannya apa yang diambil oleh temen-temen kepolisian sampai kemudian sampai ke rumah sakit Polri," ungkap Beka.

8.000 Video Diperiksa Komnas HAM

Ribuan video diperiksa Komnas HAM terkait insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq. Ada lebih dari 8.000 video yang diperiksa Komnas HAM.

"Kami memeriksa video lebih dari 8.000 video," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

Komnas HAM menjelaskan hampir keseluruhan video yang diperiksa ini terkait dengan bagaimana perjalanan yang ada di lokasi kejadian. Komnas HAM juga sudah melihat video tersebut secara acak di sepanjang alur peristiwa tewasnya pengikut Habib Rizieq. Saat ini Komnas HAM akan terus dalami terkait video tersebut.

"Jadi perjalanan-perjalanan mobil yang teridentifikasi di lokasi itu, kami saat ini sedang memastikan lagi," ujar Anam.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close