KONTENISLAM.COM - Pengacara Keluarga Laskar, Aziz Yanuar mengungkapkan perkembangan laporan yang timnya layangkan ke International Criminal Court (ICC) atau pengadilan Internasional. Aziz memaparkan bahwa saat ini laporan sudah diterima.
“Alhamdulillah laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu sudah diterima,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (28/01/2021).
Ia berharap bahwa kasus penembakan ini nantinya akan terbongkar. Artinya, pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan terlihat.
“Semoga tindakan pelanggaran HAM berat tersebut terbongkar. Dan ini diduga keras melibatkan banyak pihak,” tuturnya.
Saat ini, kata Aziz, Tim Pengacara menunggu kabar selanjutnya dari ICC. “Kita masih menunggu kabar selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Peristiwa 21-22 Mei 2019 dan penembakan 6 Laskar dibawa Tim Advokasi ke International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Internasional. Hal ini diungkapkan oleh Munarman.
“Kami dari tim advokasi yang ada di Indonesia melaporkan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan aparat kepolisian republik Indonesia. Bisa dilihat dari laporan tragedi 21-22 Mei 2019 dan 7 Desmber 2020,” demikian bunyi laporan yang dikirim Munarman dalam bahasa Inggris, Selasa (20/01/2021).[kiblat]