Muannas Alaidid Akui Ucapan Evolusi Abu Janda ke Natalius Pigai Masuk Delik Penghinaan, Tapi…..

Muannas Alaidid Akui Ucapan Evolusi Abu Janda ke Natalius Pigai Masuk Delik Penghinaan, Tapi….. 

KONTENISLAM.COM - Pengacara Hukum Muannas Alaidis menilai, twitter Permadi Arya alias Abu Janda soal ungkapan ‘evolusi’ ke Natalius Pigai, merupakan delik penghinaan dan pencemaran nama baik. Namun begitu, Muannas bilang bahwa kasus terebut seharusnya dilaporkan langsung oleh Natalius Pigai sebagai orang merasa dihinakan.

“Tuduhan soal evolusi ke Pigai dalam konten twitt Abu Janda, mutlak masuk kualifikasi delik penghinaan/pencemaran nama baik kalo memang mau disoal sebab ada yang menilai katanya merendahkan,” ucap Muannas dikutip twitternya, Ahad (31/1).
 
“Tapi harus Pigai yang lapor sendiri sebagai korban bukan orang lain termasuk KNPI masa dia yang mengaku-ngaku korban,” sambungnya.

Muannas menilai, sebaiknya pihak KNPI mencabut laporan tersebut. Sebab, kecuali Pigai memberi kuasa ke KNPI untuk melaporkan kasus tersebut.

“Mending cabut laporannya, karena pasal 27 (3) ITE itu delik aduan, mesti korban yang lapor langsung/si pelapor diberi kuasa Pigai. Lalu KNPI mewakili siapa?” tanya Muannas.

Lebih lanjut CEO Cyber Indonesia ini mengatakan, twitt Abu Janda merupakan tuduhan pribadi ke Pigai. Sehingga diharapkan tidak ada pihak yang memelintirkan bahwa tuduhan itu sebagai ungkapan rasis ke ke suku.

“Jadi kalau pun twitt Abu Janda mau disoal itu tuduhan pribadi Abu Janda ke Pigai, tapi jangan dong frase evolusi dipelintir sebagai bentuk rasisme pada kelompok/suku tertentu, tidak ada muatan SARA dalam konten Abu Janda termasuk penggunaan bahasa daerah seperti kasus Nababan sebelumnya, ini beda,” ucap Muannas.

Muannas kemudian memberikan pesannya kepada Abu Janda.

“Membela hak-hak minoritas itu adalah perjuangan & berjuang itu tentu ada resiko, maka carilah hikmah dari apapun dan siapapun @permadiaktivis1.Tuhan selalu bersama mrk yg selalu taat hukum,” katanya.

Bareskrim Polri akan memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) besok atas ujaran rasis ke Natalius Pigai dan juga atas sebut Islam Arogan. Kedua kasus itu dipolisikan oleh aktivis KNPI.
 
Sumber: fin.co.id

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close