Putri Gus Dur Lempar Tanya Soal Wajib Jilbab Alasan Cegah Nyamuk - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Putri Gus Dur Lempar Tanya Soal Wajib Jilbab Alasan Cegah Nyamuk

Putri Gus Dur Lempar Tanya Soal Wajib Jilbab Alasan Cegah Nyamuk 

KONTENISLAM.COM - Polemik aturan wajib berhijab bagi siswi sekolah negeri di Padang turut disoroti Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau biasa disapa Alissa Wahid.

Merujuk aturan yang sempat diwajibkan kepada seluruh siswi, termasuk nonmuslim, putri Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini mempertanyakan kepada publik soal aturan yang kini tetap dipertahankan itu.

"Kawan-kawan asli Sumbar, khususnya Padang, bagaimana ya pandangannya soal situasi wajib jilbab, apalagi dengan alasan cegah nyamuk?" kata Alissa di akun Twitternya, Rabu (27/1).

Diketahui, aturan wajib berhijab ini tetap dipertahankan Dinas Pendidikan Kota Padang. Namun aturan itu kini hanya diwajibkan kepada siswi beragama Islam, sedangkan nonmuslim diharuskan berseragam sesuai norma sopan santun.

Menariknya, salah satu alasan wajib berhijab di Padang yakni untuk menghindari gigitan nyamuk.

"Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuklah. Itu salah satu manfaatnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi.

Senada dengan Kadisdik Kota Padang, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut aturan jilbab bagi siswi di Padang sudah ada sejak 15 tahun lalu. Menurutnya, selain menghindari tindakan kriminal, jilbab juga mampu meminimalisir angka kasus demam berdarah.

"Setelah kita menggunakan jilbab itu, angka anak-anak kena DBD menurun drastis karena tidak ada tempat bagi nyamuk menggigit," jelas Fauzi Bahar.(RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close