Aktivis Desak Fraksi Pendukung Senapas Dengan Jokowi, Segera Revisi UU ITE

Aktivis Desak Fraksi Pendukung Senapas Dengan Jokowi, Segera Revisi UU ITE 

KONTENISLAM.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang untuk meminta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi harus segera direspons oleh DPR RI.

Hal tersebut disampaikan aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menanggapi wacana presiden yang disampaikan dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri di Istana Negara itu.
 
Secara khusus, Haris Rusly meminta partai politik pendukung pemerintah satu napas dengan Presiden Joko Widodo terkait UU ITE yang belakangan banyak menimbulkan pro dan kontra.

“Saya mendesak seluruh fraksi DPR pendukung pemerintahan Jokowi segera berinisiatif untuk mengajukan revisi terhadap UU ITE,” kata Haris Rusly di akun Twitternya, Senin (15/2).

Dukungan dari mayoritas fraksi di DPR RI itu penting mengingat saat ini, publik banyak yang tidak puas dengan penerapan pasal-pasal karet yang tercantum dalam UU 1/2008 itu. Suara publik patut didengar pemerintah dan DPR RI lantaran Indonesia menganut sistem demokrasi.
 
“Indonesia bukan Myanmar,” tandasnya.
 
Sumber: rmol.id

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close