Fahri Hamzah Puji Kerja Senyap Kejaksaan Tangani Kasus Mega Korupsi

KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendukung kerja-kerja Kejaksaan Agung untuk mengungkap mega skandal korupsi di PT Asabri (Persero), Jiwasraya dan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 itu mencuit ajakan kepada masyarakat untuk juga mendukung Kejaksaan RI. 

“Teman-teman, ini saatnya kita memberikan dukungan kepada Kejaksaan RI yang sedang bekerja dalam senyap untuk mengusut dan menuntut Mega Skandal Korupsi terbesar di negeri ini; ASABRI, BPJS, Jiwasraya, dll. Angka-angka korupsi total bisa puluhan trilyun per kasus,” kata Fahri di akun twitternya beberapa waktu lalu.

Fahri terlihat mengomentari akun resmi Kejaksaan RI yang membagikan informasi bergambar tentang upaya mereka melakukan penyitaan barang bukti terkait korupsi di PT ASABRI.
 
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait dgn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dlm Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI,” tulis akun resmi twitter Kejaksaan RI.

Kerugian negara dalam kasus Asabri ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Dalam hal ini Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. 

Kejaksaan Agung juga merencanakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, TK, terkait kasus korupsi PT Asabri. Hal tersebut guna menelusuri aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

Kejaksaan Agung sebelumnya berhasil mengusut kasus koruspi Jiwasraya dengan kerugian negara mencapai Rp 25 triliun. Dalam kasus ini enam orang telah divonis seumur hidup atas kasus korupsi Jiwasraya Oktober 2020 lalu. 

Kejagung juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 43 triliun. Terungkapnya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun, selain di Asabri dan Jiwasraya, disebut pengamat kian menegaskan lemahnya pengawasan oleh Dewan Pengawas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close