Imam Shamsi Ali: Jangan Atas Nama Etika Kebebasan Seseorang Diredam!


KONTENISLAM.COM - Pemerintah sejatinya memiliki tanggungjawab untuk meredam gerakan-gerakan yang menimbulkan kekisruhan. Seperti halnya tudingan radikal dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin.

 

Demikian disampaikan Imam Besar Masjid Islamic Center New York Amerika Serikat (AS), Imam Shamsi Ali saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Beda Kritis dan Radikalis" pada Selasa (16/2).


"Kita sekarang menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah perlu fokus, masyarakat perlu fokus. Konsekuensi pandemi ini luar biasa. Kemudian ditimbulkan isu-isu seperti ini (radikalisme). Ini kan menimbulkan kekisruhan, keresahan," kata Imam Shamsi Ali

Pada tingkatan tertentu, kata Imam Shamsi Ali, dampak dari tudingan tidak berdasar GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin itu akan menimbulkan kemarahan-kemarahan publik.


Dijelaskan Imam, kegaduhan tentang radikalis dikhawatirkan akan menambah lagi krisis-krisis selanjutnya selain ekonomi.


"Maka saya kira tanggungjawab pemerintah untuk meredam hal-hal seperti ini agar tidak berkembang. Jangan sampai terjadi lagi seperti ini di masa yang akan datang," tegasnya.


Atas dasar itu, Imam Shamsi Ali menilai kritikan kepada penguasa adalah bagian yang esensi mendasar daripada kehidupan demokrasi kita. Walaupun dengan catatan bagi bangsa Indonesia tetap mengedepankan etika dan sopan santun.


"Tapi jangan atas nama etika kemudian diredam kebebasan orang berekspresi. Karena itu berarti meredam perjalanan demokrasi, boleh jadi itu sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri," tandasnya.(RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close