Insentif Belum Dibayar 5 Bulan, Nakes Cianjur Gadaikan BPKB Motor ke Leasing

Insentif Belum Dibayar 5 Bulan, Nakes Cianjur Gadaikan BPKB Motor ke Leasing 

KONTENISLAM.COM - Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah lima bulan tak menerima insentif dan jasa penanganan pasien COVID-19.

Bahkan tidak sedikit Nakes yang terpaksa menjaminkan surat kendaraan ke leasing dan meminjam ke pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang Nakes RSUD Cianjur yang enggan disebutkan namanya mengaku dia dan ratusan Nakes lainnya, terakhir mendapatkan insentif dan jasa pelayanan pada pada September 2020 lalu.

"Yang diterima saat September itu merupakan insentif dari bulan sebelumnya. Jadi dari September 2020 hingga Februari 2021, atau lebih kurang lima bulan kami belum terima insentif sepeser pun," kata dia, Sabtu (20/2/2021).

Ia mengaku para Nakes di rumah sakit hanya mengandalkan gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Makanya, tidak sedikit yang terpaksa meminjam uang ke dengan menjaminkan surat kendaraan ke leasing. Banyak juga yang memilih pinjaman online.

"Saya sendiri pinjam uang dengan jaminan BPKB sepeda motor. Soalnya mau darimana lagi, kebutuhan banyak apalagi di tengah pandemi ini. Nakes yang lain juga banyak yang cari pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Ia berharap insentif dari pemerintah bisa segera dicairkan, supaya para nakes bisa fokus melayani pasien COVID-19.

"Kalau kondisi sekarang, kita dihadapkan dengan penanganan pasien terpapar ditambah kami pusing memikirkan kebutuhan di rumah," keluhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy, membenarkan insentif nakes di Cianjur belum dibayar sejak September 2020 lalu.

Bahkan bukan hanya Nakes di rumah sakit, tetapi Nakes di puskesmas yang memang melayani atau melakukan penanganan pasien COVID-19 juga belum mendapat hak insentifnya.

"Iya benar, ada carry over atau tunggakan berupa insentif tahun lalu yang belum dibayarkan," kata dia.

Irvan menjelaskan insentif yang nilainya sudah diatur dalam peraturan pusat tersebut belum dibayar lantaran dana dari pemerintah pusat yang belum kunjung cair.

Dia mengatakan insentif tersebut dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Namun BOK tahun lalu kurang, sehingga beberapa bulan terakhir belum terbayarkan.

"Dananya kan dari pusat. Kami sudah ajukan tambahan BOK untuk tahun lalu dan untuk tahun ini, tapi belum cair. Sementara anggaran daerah juga tidak memadai. Kami juga berharap dari pusat segera masuk dananya, supaya para Nakes bisa secepatnya menerima insentif ataupun jasa pelayanan," pungkasnya.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close