Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Cuma Tes Ombak, Palsu - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Cuma Tes Ombak, Palsu


KONTENISLAM.COM - Presiden Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila dianggap tidak bisa memberi rasa keadilan.

 

Pernyataan Presiden Jokowi itu disorot oleh Pengamat Politik Rocky Gerung yang menilai hal tersebut hanya sekadar tes ombak semata.


Pasalnya menurut Rocky Gerung selama ini pemerintahan Jokowi hidup dalam gelombang ketidakpercayaan karena ucapannya kerap diragukan.


Hal itu disampaikan Rocky Gerung lewat video berjudul "Rencana Revisi UU ITE Hanya Test Ombak dan Angin Sorga!" yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Selasa (16/2/2021).


"Beliau sekadar tes ombak, (mencari tahu) seberapa serius tanggapan publik. Tapi saya rasa publik gak layani itu karena berkali-kali ombaknya ombak palsu. Jadi gak terlalu diperhatikan. Ini angin surga, banyak angin surga hari-hari ini," ujar Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.


"Sebetulnya kita tahu bahwa bertahun-tahun, selama pemerintahan Pak Jokowi, kita hidup di dalam gelombang ketidakpercayaan karena yang diucapkannya lain," sambungnya.


Oleh sebab itu, wacana akan direvisinya UU ITE menurut Rocky Gerung hanya akan dimaksudkan untuk menutupi gelombang sebelumnya yakni harapan palsu.


Rocky Gerung menegaskan bahwa UU ITE sejatinya hanya alat untuk mengendalikan oposisi. Dengan demikian, kata dia, seharusnya yang diperhatikan bukan pada UU ITE melainkan soal keberadaan oposisi.


Pengamat politik itu mengklaim pernyataan lama Presiden Jokowi menyebut Indonesia tidak memerlukan oposisi karena sistem negara Pancasilais.


"Poinnya bukan pada UU ITE, tapi ada tidaknya oposisi. Percuma UU ITE direvisi tapi oposisi tidak diakui pemerintah. Presiden Jokowi menyebutkan negeri ini tidak memerlukan oposisi karena kita Pancasilais," terang Rocky Gerung.


"Jadi cara pemikiran presiden sudah final bahwa dia tidak menghendaki oposisi. Karena itu, kalau ada oposisi, ITE ya bisa diabaikan, nanti pakai UU lain yang lebih berat, pidana, macam-macam," tegasnya menambahi.


Dalam videonya itu, Rocky Gerung tegas mengatakan bahwa seharusnya pemerintah terlebih dulu memulihkan hak-hak oposisi dengan cara membebaskan tahanan-tahanan terkait itu.


"Kalau pikiran beliau bermutu, yang dicuapkan Jaksa Agung sudah mengucapkan presiden akan memakai hak ekslusif dihentikan kasus Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, itu baru langkah presiden serius. Tapi aparat negara sampai sekarang tidak punya poin melepaskan mereka," tandas Rocky Gerung.


Sebelumnya, Jokowi meminta Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Korps Bhayangkara, untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.


Presiden meminta jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.


"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara.


Presiden juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat. [suara]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close