Kapolri soal UU ITE: Selama Ini Posisi Kita Serba Salah

Presiden Jokowi melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

KONTENISLAM.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang arahan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi selektif dalam memproses laporan pelanggaran UU ITE. Menurut Sigit, selama ini polisi mengalami situasi yang serba salah.

"Pak Presiden sampaikan ke kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE dan memang kita sadari selama ini posisi kita serba salah," ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara Dies Natalis HMI di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

"Ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak pada si A. Si B lapor, si A bilang 'kenapa kamu bela B'. Jadi posisi kita serba salah," sambungnya.
 
Jenderal Sigit mengatakan telah terjadi polarisasi di tengah-tengah masyarakat dalam menggunakan media sosial. Polarisasi masyarakat ini harus segera diselesaikan.

"Pengelompokannya luar biasa. Dari situ kita melihat ini adalah satu sumber masalah yang harus segera diselesaikan. Kami segera mendalami dan membuat terkait bagaimana menerapkan UU ITE yang baik," ucapnya.

Terlebih, kata Sigit, ada perbedaan perspektif yang tipis antara statement pencemaran nama baik dengan kritik. Menurutnya, polisi menjadi serba sulit.

"Karena ini berbeda perspektif juga, pencemaran nama baik sama kritik itu beda-beda tipis. Ini serba sulit. Ini memang potensial untuk membuat kondisi bangsa menjadi terpecah-belah," kata dia.
 
Presiden Jokowi telah meminta Kapolri membuat pedoman penanganan laporan pelanggaran UU ITE. Salah satu poin yang akan diatur adalah mengenai pelapor terkait UU ITE. Nantinya, pelapor hanya bisa korban langsung dan tak bisa orang lain.

"Karena kalau yang lapor nanti bisa diwakili, selalu begitu, akhirnya ramai. Menyebabkan situasi jadi panas terus. Sementara kondisi kita saat ini, kita lagi nggak butuh itu, buat apa sih panas-panas. Kita lagi butuh bersatu," tutur Sigit.

Ke depannya, Sigit juga menginstruksikan agar polisi mengupayakan langkah-langkah mediasi. Dia memastikan, kritik tetap boleh dilakukan masyarakat, namun tak perlu sampai ada konflik yang berlebihan.

"Kritik boleh, tapi tidak perlu sampai harus konfliknya berlebihan sehingga mengakibatkan perpecahan. Tapi terhadap hal-hal yang memecah belah kemudian ada muncul gerakan di beberapa wilayah, mau tidak mau saya harus proses," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memberi arahan khusus soal UU ITE saat Rapim TNI-Polri, Senin (15/2/2021). Jokowi menyoroti banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close