Komisi II Sepakat Tolak Revisi UU Pemilu, Wempy Hadir: Sepertinya Kajiannya Tidak Dilakukan Mendalam - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Komisi II Sepakat Tolak Revisi UU Pemilu, Wempy Hadir: Sepertinya Kajiannya Tidak Dilakukan Mendalam

Komisi II Sepakat Tolak Revisi UU Pemilu, Wempy Hadir: Sepertinya Kajiannya Tidak Dilakukan Mendalam 

KONTENISLAM.COM - Ketua Komisi II DPR RI bersepakat untuk tidak melanjutkan revisi Undang Undang Pemilu.

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir mengatakan bahwa Undang Undang merupakan produk politik pemerintah bersama dengan DPR.
 
Kata Wempy, masih banyak celah yang harusnya dijadikan dasar pemerintah mengubah isi dari UU Pemilu.

“Pemilu tahun 2019 yang lalu mestinya dijadikan rujukan untuk dilakukan evaluasi agar tidak terjadi persoalan yang sama pada pemilu yang akan datang.,” demikian kata Wempy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).

Ia pun melihat, baik pemerintah dan DPR tidak melakukan kajian secara serius terait dengan urgensi melanjutkan atau menghentikan pembahasan UU Pemilu.
 
“Saya melihat anggota DPR RI maupun pemerintah tidak mengkaji secara serius dan mendalam terkait dampak dari pemilu dilakukan secara serentak,” demikian kata Wempy.
 
Setelah berpolemik hingga adanya perubahan sejumlah pandangan fraksi, Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu adalah UU inisiatif Komisi II DPR RI. Sehingga berdasarkan mekanisme, harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah jika tetap melanjutkan revisi atau tidak sama sekali.

“Kalau salah satu (fraksi) tidak sepakat, saya kira tidak akan terjadi atau terbentuk UU. Kalau misalkan ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang,” ujar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
 
Sumber: rmol.id

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close