Mahfud Sebut Din Syamsuddin Tak Akan Diproses, Ferdinand: Anda Bisa Dituduh Halangi Proses Hukum

Mahfud Sebut Din Syamsuddin Tak Akan Diproses, Ferdinand: Anda Bisa Dituduh Halangi Proses Hukum 

KONTENISLAM.COM - Ferdinand Hutahaean sebut Mahfud MD seolah menghalang-halangi proses hukum terkait dengan pernyataannya soal Din Syamsudin.

Menurut Ferdinand Hutahaean, hukum itu basisnya adalah Undang-Undang, bukan pertemanan Mahfud MD dan Din Syamsudin.
 
Terkait sindirannya untuk Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean sampaikan melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada Minggu, 14 Februari 2021.

“Hukum itu bukan mengacu pada penglihatan dan pengamatan apalagi karena pertemanan tuan Mahfud MD, hukum itu basisnya adalah UU,” tulis Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @FerdinandHaean3.

“Maka laporan polisi akan mengacu pada UU yang ada, sumpah pejabat juga wajib menjalankan UU selurus-lurusnya, Ini Obstruction Of Justice,” tulisnya.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga memperingati Mahfud MD agar berhati-hati dengan Obstruction Of Justice.

“Hati-hati dengan Obstruction Of Justice pak Mahfud,” tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @FerdinandHaean3.

Ia mengimbau agar Mahfud MD tidak mendahului untuk menjatuhkan keputusan sebelum proses hukum berjalan.
 
“Jangan mendahului menjatuhkan keputusan sebelum proses hukum berjalan, Anda bisa dituduh menghalang-halangi proses hukum,” tuturnya.
 
Sumber: pikiran-rakyat.com

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close