PBNU Harap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

PBNU Harap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19 

KONTENISLAM.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap para pengasuh pesantren mendapatkan prioritas dari program vaksinasi Covid-19. Hal itu menyusul adanya keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang secara resmi mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac kepada orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Ketua PBNU, Syahrizal menyambut baik keputusan BPOM tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait vaksinasi ini sudah kembali ke jalan yang benar, setelah sebelumnya vaksin hanya diperuntukkan bagi kelompok berusia 18-59 tahun.
 
“(Kebijakan pemerintah) Indonesia sudah kembali ke jalan yang benar. Kita berharap pengasuh pesantren mendapat prioritas vaksinasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari NU Online, Senin (8/2/2021).

Kendati begitu, PBNU tetap menyayangkan karena keputusan soal izin penggunaan vaksinasi kepada lansia ini terlambat satu bulan. Padahal, kata dia, sejak awal vaksin Sinovac di Brasil dan uji coba di Cina diberikan kepada lansia.

“Kami menyayangkan kebijakan BPOM ini karena relatif terlambat. Padahal data Brasil dan Turki, serta uji coba usia lansia di Cina bukan data baru. Karena pemberian vaksin pada kelompok lansia akan menurunkan angka kematian di Indonesia,” ujarnya.
 
Dengan ditetapkannya izin penggunaan vaksin untuk lansia ini, Syahrizal berharap agar target vaksinasi pemerintah kepada 70 hingga 80 persen dari populasi penduduk Indonesia dapat dicapai lebih cepat. Pemerintah sendiri menargetkan vaksinasi ini akan selesai hingga Maret 2022 mendatang.

Di samping itu, PBNU juga tetap mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment). Syahrizal juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam melarang kerumunan yang masih kerap terjadi di lapangan.

“Itu (3T) perlu ditingkatkan, terutama tracing, dan juga melarang kerumunan. Keinginan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa hingga RT, silakan saja,” pungkasnya.
 
Sumber: okezone.com

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close