Persis Ingatkan GAR-ITB, Jangan Sampai Kata Radikal Dipakai Membungkam Lawan Politik

 

KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustad Jeje menanggapi tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin. Dia mengaku sedih dan prihatin atas laporan itu.

“Kita sedih, ikut prihatin terhadap tuduhan radikal Prof Din Syamsuddin,” ujarnya dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya apa yang dilakukan pihak yang menuduh dan melaporkan Mantan Ketum Muhammadiyah itu tidak sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, Jokowi baru saja menyampaikan pernyataan meminta masyarakat aktif mengkritik kebijakan pemerintah. Tetapi, hal tersebut malah tidak didengar.

“Melaporkan ASN ataupun warga negara lainnya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis,” tuturnya.
 
Tak hanya itu, lanjut Ustad Jeje, bahwa pelaporan dan tuduhan radikal tersebut juga bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi negara Indonesia.

Karena itu, Ia mengingatkan pihak pelapor yaitu GAR-ITB, agar kata radikal untuk tidak dijadikan alat membungkam orang kritis atau lawan politik yang berseberangan dengan kelompok yang berkuasa.

“Bertentangan juga dengan alam demokrasi. Dan bahayanya jadi modus kriminalisasi. Sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak dianggap berseberangan kepentingan dengan kelompok berkuasa,” tandasnya.

Ustad Jeje menambahkan, jangan sampai sikap kritis terhadap pemerintah yang dinilai tidak adil dengan rakyat dilaporkan sebagai radikal.

“Maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini,” tegasnya.

“Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat,” pungkas Ustad Jeje.

Untuk diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
 
Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020.

Namun, beberapa waktu kemudian GAR- ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi.

Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din Syamsuddin yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.[pojoksatu]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close