Polisi Tembak Mati DPO di Solok Selatan Diproses Pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Polisi Tembak Mati DPO di Solok Selatan Diproses Pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan

Polisi Tembak Mati DPO di Solok Selatan Diproses Pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan 

KONTENISLAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan personel yang menembak DPO berinisial D hingga meninggal dunia di Kabupaten Solok Selatan akan diproses secara pidana.

"Kami telah merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di Kabupaten Solok Selatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin

Ia mengatakan total ada enam personel yang telah diperiksa, dan satu di antaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana.

"Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," kata dia.

Ia mengatakan gelar perkara sendiri dilakukan Minggu malam, dan pelaku yang melakukan penembakan akan diproses pidana

Menurut dia personel yang diajukan untuk proses pidana tersebut berinisial KS, anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan.

KS diketahui berpangkat brigadir berdinas sebagai personel di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Ia mengatakan dengan diajukannya satu personel untuk diproses pidana bukan berarti terjadi kesalahan prosedur, nanti persidangan yang akan memutuskan

"Jadi sementara ini yang bersangkutan diajukan untuk proses pidana sesuai adanya laporan dari istri tersangka tentang kejadian kemarin. Kami proses," katanya.

Ia mengatakan selama proses menuju persidangan, Brigadir KS dibebastugaskan dan kelima personel lainnya termasuk Kanit reskrim, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan tersebut.

"Kelima personel lainnya ini sebagai saksi dalam kasus pidana. Nah untuk sidang kode etik untuk satu personel yang melakukan penembakan ini, setelah putusan. Kalau bersalah, dilakukan proses kode etik," kata dia.

Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemicu aksi itu diduga karena DPO berinisial D meninggal dunia diduga setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang akan menangkap pelaku. (*antaranews)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close