KONTENISLAM.COM
- Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, menyampaikan
permohonan maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah atas kegaduhan yang
ditimbulkan akibat kasusnya. Yakni tentang cuitan islam arogan, yang
saat ini tengah diproses oleh Bareskrim Polri.
Hal itu
disampaikan Abu Janda saat bertamu ke kediaman Ketua Umum PP Pemuda
Muhammadiyah, Sunanto di Jakarta, pada Sabtu (6/2). Permintaan maaf ini
dibuat Abu Janda melalui sebuah video yang dikirim ke awak media.
“Untuk
seluruh kiyai Muhammadiyah, untuk kiyai Haedar Nasir, kiyai Anwar
Abbas, kiyai Abdul Muti, dan seluruh keluarga besar Muhammadiyah yang
saya cintai, nuwun sewu, ngapunten nggih, mohon maaf atas kesalahpahaman
ini,” kata Abu Janda.
Dia menjelaskan, cuitan Islam arogan hanya
bentuk respons atas cuitan mantan Wasekjen MUI Teuku Zulkarnain, bukan
kepada seluruh umat. Selain itu, cuitan itu sendiri dibuat dalam kolom
komentar, yang ditujukan khusus kepada Teuku Zulkarnain.
Islam
yang dimaksud Abu Janda adalah Islam Wahabi atau pendatang dari Arab
Saudi. “Maksudnya Islam yang datang belakangan dari Arab yaitu Islam
Wahabi, bukan menggeneralisasi seluruh Islam,” kata Abu Janda.
Dalam
video yang sama, Sunanto sebagai pimpinan PP Pemuda Muhammadiyah
menyatakan menerima permintaan maaf Abu Janda. Namun, terkait proses
hukum yang berjalan, sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.
“Karena
sudah masuk ke ranah hukum, saya kira biar hukum kepolisian tetap
berjalan, dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran
yang putuskan. Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut
campur,” pungkas Sunanto.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda
ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh
kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari
2021.
Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45
ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25
ayat (2) dan atau UU Nomor 19/2006 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE). Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP
tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Abu
Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas
HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah
selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter
@permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.
Tidak lama setelah itu, Abu
Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial
twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang
arogan di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam,
sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal.
Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan
alasan aurat,” demikian isi cuitan Abu Janda.(RMOL)