Tidak Perlu Menunggu Lama, Siapkan Nomor KTP untuk Mengecek BLT UMKM - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Tidak Perlu Menunggu Lama, Siapkan Nomor KTP untuk Mengecek BLT UMKM

KTP 

KONTENISLAM.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tahun 2021. Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil. Mengenai target, penerima bantuan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM.
 
Selain itu, bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, didorong untuk mengikuti program KUR Super mikro.

Daftar penerima BLT UMKM dapat dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum. Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dieform.bri.co.id/bpum, calon penerima cukup memasukkan nomor KTP atau NIK. Kemudian, akan tertera keterangan apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.
 
Setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

– Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

– Kemudian, klik ‘Proses Inquiry’.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
 
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

– Buku tabungan

– Kartu ATM dan identitas diri

– Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

– Warga Negara Indonesia

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki Usaha Mikro

– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sudah Disalurkan 100 Persen

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro. Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

“Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan,” ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Jadi Anda tinggal mengeceknya, apabila Anda terdaftar langsung saja cairkan bantuan tersebut. [idtoday.co]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close