Viral,Pria Ngamuk di RS Gegara Jenazah Keluarga Disebut COVID-19

Viral,Pria Ngamuk di RS Gegara Jenazah Keluarga Disebut COVID-19 

KONTENISLAM.COM - Viral video menampilkan seorang pria ngamuk di rumah sakit daerah Purwakarta, Jawa Barat. Video berdurasi 2 menit 2 detik itu tersebar luas di berbagai platform.

Dilihat detikcom di Facebook, salah satu akun mengunggah video yang memperlihatkan lelaki berjaket hitam mencak-mencak di dalam salah satu ruangan RS Siloam Purwakarta. Ia ngamuk sambil gebrak meja dan meluapkan kekecewaannya kepada petugas medis.

Sementara satu orang lainnya menunjukkan surat keterangan hasil tes dari rumah sakit di Pamanukan, Subang, yang menyatakan keluarganya negatif COVID-19. Berdasarkan ucapan di video itu dan informasi dari rumah sakit, ia kecewa kepada pihak RS Siloam Purwakarta yang memperlakukan anggota keluarga yang meninggal secara protokol COVID-19. Keluarga mengklaim sudah punya surat hasil tes yang menyatakan pasien meninggal itu negatif COVID-19.

Hasil itu menjadi acuan pria yang ngamuk. Sementara hasil tes swab PCR di RS Siloam Purwakarta ini belum keluar. detikcom mengkonfirmasi kejadian ini kepada RS Siloam Purwakarta yang menjadi lokasi kejadian. Diketahui insiden pria ngamuk tersebut berlangsung di ruang IGD, Selasa (2/2).

"Itu benar di rumah sakit kami kejadiannya. Tindakan yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang tercantum pada pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari Kementerian Kesehatan," kata Manager Pelayanan dan Penunjang Medis RS Siloam Purwakarta Ika Wulandari Apriliawati di kantornya, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan aturan tersebut, dia menjelaskan, bila kasus probable meninggal tata laksana pemeliharaan jenazahnya sesuai protokol COVID-19. Menurut Ika, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta berkaitan persoalan protokol kesehatan.

Pasien itu masuk ke RS Siloam Purwakarta, Senin (1/2) pagi. Kemudian pasien itu meninggal pada Selasa (2/2). Pihak rumah sakit melakukan protokol COVID-19 pada pasien, namun ditolak keluarga pasien.

"Keluarga pasien marah karena tidak terima perlakukan diharuskan protokol sesuai dengan suspect Covid. Kita ada undang-undang kalau meninggal probable harus dilakukan secara protokol COVID-19, itu yang tidak di terima oleh keluarganya," tutur Ika.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close