Wagub Nyatakan Jakarta Belum Bisa Lockdown di Akhir Pekan Ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

KONTENISLAM.COM - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan Jakarta menerapkan lockdown akhir pekan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan usulan tersebut belum bisa diterapkan di Jakarta.

"Lockdown akhir pekan sampai tanggal 8 (Februari) kan belum dimungkinkan karena kami sampai tanggal 8 (Februari) melaksanakan PPKM jidil 2," kata Ahmad Riza Patria melalui CNN TV, Jumat (5/2/2021).

Riza mengatakan setelah PPKM berakhir, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji usulan lockdown akhir pekan. Nantinya, Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya akan merapatkan terkait lockdown akhir pekan.

Ahmad Riza Patria mengaku telah mendapatkan banyak usulan terkait lockdown, mulai dari lockdown, semi lockdown, serta pembatasan yang longgar dengan protokol kesehatan.

Ahmad Riza Patria menjelaskan orang-orang yang bekerja di sektor kesehatan memilih lockdown yang ketat, sementara beberapa orang yang berkecimpung di dunia ekonomi memilih pelonggaran.

"Masyarakat sektor ekonomi maunya ada pelonggaran. Ekonomi terus bergerak tapi setuju dengan protokol kesehatan, kami setiap hari pimpinan dinas menerima masukan audiensi saran dan sebagainya," jelasnya.
 
Pemprov DKI Jakarta, kata Ahmad Riza Patria, harus bijak menyikapi 2 pendekatan ini. Ia berharap 2 pendekatan tersebut dapat berjalan berdampingan.

"Namun demikian kan tidak mungkin sekaligus berjalan sementara kebijakan harus diputuskan, kami putuskan yang terbaik adalah bagaimana kesehatan menjadi prioritas, keselamatan, kesehatan warga, namun bagaimana sisi ekonomi juga tumbuh dengan protokol kesehatan yang tepat," tutur Ahmad Riza Patria.

"Pemerintah tidak boleh berpihak di salah satu sektor, tapi harus diperhatikan sektor lain, tapi karena ini COVID-19 tentu kecenderungannya atau pilihan-pilihannya lebih pada mengutamakan kepentingan kesehatan tapi tidak meninggalkan sektor ekonomi," tutupnya.

Sebelumnya, Saleh menjelaskan lockdown akhir pekan ini berlaku bagi kota dan kabupaten yang berkategori zona merah dan zona oranye. Setiap warganya dilarang ke luar rumah di akhir pekan.
 
"Tidak diperkenankan ke luar rumah selama akhir pekan mulai dari jam 8 malam hari Jumat sampai dengan Senin pagi jam 5 pagi," kata Saleh.

Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.

"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close