Walkot Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Legislator PDIP: Bisa Diberhentikan

Walkot Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Legislator PDIP: Bisa Diberhentikan 

KONTENISLAM.COM - Wali Kota (Walkot) Pariaman Genius Umar menyatakan menolak penerapan SKB 3 menteri terkait atribut seragam sekolah di wilayahnya.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mendesak Mendagri Tito Karnavian mengambil sikap terhadap Genius Umar.

"Mendagri tuh harus betul-betul cerdas juga menyikapi ini. Ada baiknya melakukan sosialisasi atau edukasi yang sifatnya edukatif. Nah kalau tidak juga ya sudah. Mendagri dengan segala kewenangannya bisa mengambil sikap," kata Junimarti Girsang kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan Mendagri Tito bisa memberikan sanksi skorsing hingga rekomendasi pemberhentian. Terlebih, jika Walkot Pariaman Genius itu bersikukuh menolak SKB 3 menteri.

"Sikap itu apa, bisa skorsing sekian bulan, diberhentikan sementara, ketiga terberat, rekomendasi untuk diberhentikan, kembali kepada presiden," jelasnya.

Menurut Junimart, SKB 3 menteri berlaku seperti undang-undang. Sebab, kata Junimart, SKB 3 menteri merupakan aturan turunan dari undang-undang.

"Kan SKB 3 menteri itu turunan dari undang-undang. Kalau nggak salah SKB itu Nomor 2 dan Nomor 219 yang mengatur tentang atribut untuk sekolah. Dan karena ini turunan dari undang-undang. Tentunya itu juga berlaku sebagai undang-undang," ujarnya.

Lebih lanjut, Junimart menilai ada kemungkinan Walkot Pariaman Genius Umar belum mengerti SKB 3 menteri. Karena itu, ia juga menyarankan agar Kemendagri aktif menjelaskan urgensi dari SKB yang diteken oleh Mendikbud, Mendagri, dan Menag itu.

"Tentu sebaiknya mungkin karena kekurangpahaman dari kepala daerah boleh saja Kemendagri memanggil kepala daerah yang bersangkutan untuk menjelaskan urgensi dari SKB tersebut," ujarnya.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan daerahnya tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.

"Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti SDIT. Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.

"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman," katanya.

Kemendagri telah menegur Genius Umar atas penolakannya terhadap SKB 3 menteri itu. Namun, tak tertutup kemungkinan sanksi dijatuhkan kepada Genius Umar.

Teguran Kemendagri kepada Genius Umar dilakukan secara lisan. Kemendagri tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi terhadap Genius agar paham akan tugas yang diemban.

"Kami menegur yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close