Baim Wong Geram hingga Colek Pemerintah soal Pria Pembunuh Kucing di Tangsel

Artis 

KONTENISLAM.COM - Baim Wong ikut murka ketika melihat video viral pria pembunuh kucing di Tangsel. Dalam video tersebut, pria si pembunuh kucing mengaku kesal lantaran tak suka hewan tersebut berkeliaran di tempat dia tinggal.

Suami Paula Verhoeven itu sempat mengutarakan kekesalannya dalam postingannya. Dia juga memperlihatkan bagaimana pria yang tega membunuh kucing itu berdebat. Pria bernama Felix itu mengaku membunuh kucing tapi tidak menyiksanya.

"Pemilik Sekolah atau bukan? kalau memang iya, seharusnya dia punya pendidikan .. Orang ... yang tega2nya bunuh kucing !! Hanya gara2 dia ga suka liat kucing berkeliaran di sekolahnya .. Pengen banget saya pakai kata2 kasar di post saya ini.. Sampai saya delete trus..," tulis Baim Wong dalam postingannya kemarin.

"Tolong punyalah sedikit hati nurani.. kucing itu jg bernyawa.. dia jg mau hidup... pas dibilang anaknya jg dibuang.. rasanya saya sedih bgt.. kalau anaknya masih hidup, tolong dipelihara..
atau kasih saya aja.. buat para penyayang binatang.. pasti mereka sependapat sama saya.. tolong ditindak orang ini.. Ya Allah, ga tega liat kucing yg kegeletak udah mati itu..," kesal Baim.
 
Hari ini, Baim Wong benar-benar mendatangi rumah pria yang membunuh kucing itu. Baim Wong bertemu dengan satpam di perumahan pria bernama Felix itu yang bernama Mulyadi dan juga pria yang merekam kejadian tersebut.

Saat kejadian, satpam tersebut yang menegur dan mengingatkan Felix untuk tidak melakukan tindakan keji itu. Dalam video pun terdengar Felix merasa biasa-biasa saja membunuh kucing tersebut.

"Menurut pak felix ,membunuh kucing seperti kejadian biasa saja.. Tapi tidak bagi saya.. Saya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi.. Dan saya akan mengusut sampai tuntas.. Mudah2an pemerintah nanti memperketat Undang Undang mengenai penganiayaan binatang.. Kalau enggaa akan selalu ada kejadian seperti ini..," ungkap Baim Wong.

Baim Wong berharap pemerintah merevisi undang-undang perlindungan hewan domestik (peliharaan rumah). Dia miris melihat banyak hewan yang dianiaya sampai mati.

"Undang2 yang berlaku di Indonesia seperti ini, kalau saya tidak salah.. Bagi pelaku Hanya kena pasal KUHP 302, yang sanksinya kecil sekali.. Ini adalah UU jaman belanda, blm di revisi sampai sekarang. Hukumannya sangat rendah dimana orang dapat membayar dan mengulanginya kembali.. Di Indonesia UU khusus perlindungan hewan domestik(peliharaan rumah) belum ada. Ini yg juga harus diperjuangkan !! Merevisi UU yg lama dan membuat UU baru," tutur Baim Wong.

"Di Indonesia tdk ada klasifikasi hewan. Masih sebatas hewan ternak dan satwa liar. Satwa Liar pun msh banyak yg blm masuk kategori dilindungi. Misalnya, satwa liar tidak terancam punah msh banyak yg blm ada payung hukumnya, padahal itu tetap harus ada perlindungan hukumnya. Satwa Tidak terancam punah tetap harus ada UU perlindungannya!! Tapi di Indonesia ga ada ..," imbuhnya.

Baim Wong miris undang-undang perlindungan hewan di Indonesia masih lemah. Dengan hukum yang sekarang mereka yang punya uang bisa membayar dan mengulangi lagi perbuatan keji tersebut kepada hewan.

"Kesimpulannya UU perlindungan hewan di Indonesia masih sangat lemah. Makanya kasus2 kejahatan terhadap hewan makin merajalela, karena tidak ada dasar hukumnya. Ada hukumnya pun, itu lemah dan tidak memberikan efek jera. Orang dgn mudah bayar dan mengulangi kembali..," tegas Baim Wong.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close