Bersurat Terbuka Ke Moeldoko, Fajar Widodo Minta Keterbukaan Informasi KLB Sibolangit

Bersurat Terbuka Ke Moeldoko, Fajar Widodo Minta Keterbukaan Informasi KLB Sibolangit 

KONTENISLAM.COM - Forum Keterbukaan Informasi Publik (FORKIP) mendampingi warga negara yang bernama Fajar Widodo mengajukan permohonan informasi kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab layangkan surat terbuka karena Moeldoko mengaku sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan klaim telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pekan lalu.

FORKIP menilai perlu mengadvokasi Fajar Widodo yang juga warga negara Indonesia karena dilindungi UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 4 angka (3) yang berbunyi “Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai alasan permintaan tersebut".

Adapun Permohonan Informasi yang dimohonkan Fajar Widodo antara lain; pertama, informasi tentang Struktur Panitia KLB Sibolangit menurut informasi media.

Kedua, informasi tentang Para Peserta KLB Sibolangit menurut informasi media.

Ketiga, informasi tentang Pemegang Suara Sah berdasarkan SK Kepengurusan yang sah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Tahun 2020 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah nomor M.HH-09-AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 (delapan belas) Mei 2020 dan telah diterbitkan dalam Lembaran Negara;

Keempat, informasi tentang rincian Biaya/Anggaran KLB Sibolangit menurut informasi media (sumber dan penggunaan) dalam bentuk Laporan Keuangan. Kelima, informasi tentang Notaris selaku Pejabat Publik yang menghadiri dan/ atau yang membuat akta KLB Sibolangit menurut informasi media termasuk akta-akta terkait.

Keenam, informasi tentang Kartu Tanda Anggota selaku kader Partai Demokrat dari: Jenderal Purn. Moeldoko; seluruh Panitia KLB Sibolangit menurut informasi media; dan seluruh peserta KLB Sibolangit menurut informasi media. Ketujuh, informasi tentang dokumen yang menjadi dasar diselenggarakannya KLB Sibolangit menurut informasi media..

Dan kedelapan, informasi atau dokumen tentang izin penyelenggaraan KLB Sibolangit menurut informasi media.

"Kepada Bapak Jenderal Purn DR Haji Moeldoko, yang mengaku Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Kabupaten Deli Serdang yang diketahui melalui informasi media telah diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 05 (lima) Maret 2021, bertempat di The Hills Hotel and Resort Deli Serdang Jalan Letjend Jamin Ginting Km 45,3 Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara," begitu kata Fajar Widodo dalam keterangannya, Jumat (12/3).

Fajar Widodo sebagai pemohon informasi berharap mendapatkan kebenaran yang objektif berdasarkan dokumen. Ia juga membuat surat terbuka untuk mantan Panglima TNI itu.

Berikut surat terbuka Fajar Widodo;

Jakarta, 12 Maret 2021

Kepada yang terhormat;
Bpk. Jenderal Purn DR Haji Moeldoko

Dalam Jabatan:

1. Yang mengaku Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Kabupaten Deli Serdang melalui informasi media.

2. Kepala Staf Kepresidenan
("Jenderal Purn. Moeldoko")

Di Tempat
Hal : Permohonan Informasi Kongres Luar Biasa (Demokrat)

Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini, Fajar Widodo yang beralamat dijalan Tenaga Listrik Rt 009 Rw 016 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, merupakan Pemohon Informasi kepada "Jenderal Purn. Moeldoko" berkedudukan di Jalan Pemuda Nomor 7-12 Rawamangun, Jakarta Timur.

Adapun Informasi yang saya mintakan kepada Jenderal (purn) Moeldoko terkait dengan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang menurut informasi media telah diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 05 (lima) Maret 2021 yang bertempat di The Hills Hotel and Resort Deli Serdang jalan letjend Jamin Ginting Km 45,3 Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara ("KLB menurut informasi media"), yang setidak-tidaknya meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Informasi tentang Struktur Panitia KLB menurut informasi media;
2. Informasi tentang Para Peserta Kongres Luar Biasa Partai Demokrat;
3. Informasi tentang Pemegang Suara Sah berdasarkan SK Kepengurusan yang sah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Tahun 2020 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah nomor M.HH-09-AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 (delapan belas) Mei 2020 dan telah diterbitkan dalam Lembaran Negara;
4. Informasi tentang rincian Biaya/Anggaran KLB menurut informasi media (sumber dan penggunaan) dalam bentuk Laporan Keuangan;
5. Informasi tentang Notaris selaku Pejabat Publik yang menghadiri dan/ atau yang membuat akta KLB menurut informasi media termasuk akta-akta terkait;
6. Informasi tentang Kartu Tanda Anggota selaku kader Partai Demokrat dari:
a. Jenderal Purn. Moeldoko;
b. Seluruh Panitia KLB menurut informasi media; dan
c. Seluruh peserta KLB menurut informasi media;

7. Informasi tentang dokumen yang menjadi dasar diselenggarakannya KLB menurut informasi media;
8. Informasi atau dokumen tentang izin penyelenggaraan KLB menurut informasi media

Permohonan atas informasi diatas, berdasarkan Hak Tahu Publik yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seluruh informasi diatas menjadi sangat penting untuk diketahui oleh saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk diperoleh kepastian hukum bahwa seluruh kegiatan, pendanaan (termasuk pengelolaannya) serta dokumen yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan KLB menurut informasi media tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat permintaan informasi ini saya sampaikan kepada Jenderal Purn. Moeldoko, atas seluruh perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.

Hormat Kami
____________
Fajar Widodo

Tembusan :
Presiden RI
KSP
Kemenkumham. (sumber: RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close