Berulang Kali Hakim Lempar Tanya Dibalas Jurus Diam Habib Rizieq dkk - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Berulang Kali Hakim Lempar Tanya Dibalas Jurus Diam Habib Rizieq dkk


kontenislam.com - Sikap serupa ditunjukkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kemarin. 


Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq dkk meresponsnya dengan 'jurus diam'.


Sikap Habib Rizieq ini berbeda dengan saat awal sidang. Persidangan awalnya digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq, Jumat (19/3/2021).


Sebelum dakwaan dibacakan, Habib Rizieq awalnya ngotot ingin mengikuti sidang secara langsung di PN Jaktim, bukan dari Bareskrim Polri. Bahkan dia sempat memberontak dan mengaku dipaksa dan didorong.


"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.


"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.


Singkat cerita, Habib Rizieq 'bersedia' menjalani sidang virtual. Penuntut umum pun membacakan surat dakwaan. Habib Rizieq sempat menghilang saat pertengahan dakwaan dibacakan. Tapi Habib Rizieq kembali dihadirkan saat dakwaan selesai dibacakan.


Usai pembacaan dakwaan inilah jurus diam dikeluarkan Habib Rizieq. Majelis hakim bertanya kepada Habib Rizieq apakah akan menyampaikan keberatan atas dakwaan (eksepsi) atau tidak. Namun Habib Rizieq diam sambil berdiri.


Jaksa di Bareskrim Polri lalu mengatakan ada pengacara Habib Rizieq yang hadir, tapi tak menyebutkan siapa nama pengacara itu. Hakim meminta pengacara Habib Rizieq untuk menanggapi, namun pengacara itu juga diam.


Menurut jaksa yang ada di Bareskrim Polri, pengacara dimaksud mengaku sudah tak lagi bertugas sebagai kuasa hukum di persidangan ini. Habib Rizieq dan pengacaranya tiba-tiba meninggalkan ruangan tersebut tanpa bicara apa pun.


Setelah itu, hakim memutuskan menunda persidangan untuk memberi kesempatan kepada Habib Rizieq menyampaikan eksepsi. Sidang ditunda dan dibuka lagi pada Selasa pekan depan.


"Sidang akan dibuka kembali Selasa, 23 Maret 2021, dengan acara pembacaan keberatan dari terdakwa atau penasihat hukumnya," ujar ketua majelis hakim.


Tak hanya Habib Rizieq, jurus diam juga dipakai mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis. Tapi, 'diamnya' Shabri bukan tidak berbicara. Shabri menyatakan walkout dari sidang yang digelar online.


Shabri merupakan terdakwa perkara dugaan penghasutan yang berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet. Selain Shabri, ada juga sejumlah terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.


'Diam' seperti eks Ketua FPI dkk juga ditunjukkan oleh menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close