Besok, Amien Rais Gelar Doa dan Tahlil Nasional Secara Virtual

Amien Rais (Screenshot YouTube Amien Rais Official) 

KONTENISLAM.COM - Politikus Partai Ummat, Amien Rais, akan menggelar doa dan tahlil nasional secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021. Doa bersama tersebut dilakukan untuk kebaikan bangsa, sekaligus mendoakan 6 laskar FPI yang meninggal di jalan tol Cikampek Km 50.

Hal itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pada 14 Maret malam. Dalam deskripsi video disampaikan acara doa dan tahlil tersebut akan digelar secara virtual untuk kebaikan bangsa dan untuk mendoakan 6 laskar yang meninggal di tol Cikampek.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais bersama Ustaz Ansufri Idrus Sambo menyampaikan, terkait rencana kegiatan doa dan tahlil virtual, Amien menegaskan acara itu bukan sekadar tahlilan, tapi juga doa dan tahlil yang diikuti peserta nasional.

"Jadi ini doa dan tahlil diitukan oleh agama kita," kata Amien Rais.

Ustad Sambo menambahkan acara tersebut akan digelar pada Selasa, 16 Maret, pukul 20.00 WIB. Harapannya, doa tersebut akan mendapatkan pertolongan dari Allah kepada orang yang dizalimi.
 
"Kalau protes takut ditangkap, Pak Amien kan, kalau ke Allah kan nggak ada lagi yang bisa menahannya. Jangan lupa ya di catat ya tanggal 16 Maret Selasa malam jam 20.00 sampai selesai. kita angkat tangan sambil berzikir, berdoa, munajat kepada Allah mudah-mudahan Allah, kalau ramai nanti massal pak Amien, ini penuh pertolongan ya Allah, harapan tadi itu dekat lagi lah sudah," ungkap Sambo.

Dalam video tersebut, Amien Rais sempat menyinggung terkait kasus pelanggaran HAM. Ustad Sambo juga menyinggung tidak ada ucapan belasungkawa terkait kasus pelanggaran HAM.

"Ini maaf ya pemirsa, saya melihat Pak Jokowi ini mula-mula sepertinya loh rendah hati, tapi dikerumuni sama orang-orang ya, kemudian juga kelihatannya masih apa ya klemak klemek, tapi kan juga jadi tega sekali melihat berbagai macam pelanggaran HAM. Apalagi itu kan enteng saja," ujarnya.

"Mengucapkan belasungkawa juga nggak, orang meninggal begitu," timpal Sambo.

"Jadi maksud saya janganlah kita ini takabur. Karena saya tidak ingin negeri kita ini lantas jeblok, kemudian porak poranda. Dan saya tidak setuju dengan orang mengatakan itu Pak Presiden mengatakan actually itu president is a very very good man, but around him, banyak surrounding level itu yang merusak dia. Ini terbantah dengan sebuah tesis sosiologis yang amat sangat simpel yaitu orang itu mesti jenis dengan jenis, ya saya bersahabat dengan Ustad Sambo, Batubara, lain-lain jadi saya kira saya tidak mungkin bersahabat dengan misalnya peminum," ujar Amien.

Amien Rais juga meminta Ustaz Sambo menutup perbincangan tersebut dengan doa. Sambo berdoa agar Allah memberi pertolongan kepada orang yang dizalimi.

"Ya Allah selamatkanlah dari berbagai kezaliman, hanya kepada Engkau kami memohon, hanya kepada Engkau kami mohon ya Allah, hanya kepada Engkau kami bersandar ya Allah. Kekuatan kami begitu lemah, sudah banyak orang-orang yang sudah berputus asa, tidak banyak orang yang berharap tentang kondisi yang semakin lebih baik ya Allah," ujar Ustad Sambo.

"Harapan kami kepada Engkau untuk memberikan rahmat-Mu kepada negeri kami, jadikan negeri kami negeri yang adil, yang makmur, yang penuh kesejahteraan. Kau hancurkan kezaliman, kau turunkan keadilan negeri kami, tolonglah kami," sambungnya.

Terkait acara doa dan tahlil virtual tersebut juga dikonfirmasi pengacara FPI Aziz Yanuar.

"Iya infonya," ungkap Aziz.

Sebelumnya, TP3 yang diwakili Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Selasa (9/3). Ada beberapa hal yang disampaikan TP3 kepada Jokowi, salah satunya dugaan adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus 'Km 50'.

Dalam pernyataan yang disampaikan saat audiensi dengan Jokowi, Amien Rais dkk mengatakan enam anggota laskar FPI telah dibunuh secara kejam. Mereka menilai ada extrajudicial killing oleh aparat negara.

"Polri memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Akan tetapi, temuan kami menyatakan pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan asas keadilan dan kemanusiaan Pancasila dan UUD 1945," demikian pernyataan sikap TP3.

Amien Rais dkk mendesak pemerintah memproses kasus tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini," lanjut pernyataan tersebut.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close