Bubarkan Demo Tolak HRS, Eks Ketua FPI Husni Thamrin Divonis 6 Bulan Bui

Bubarkan Demo Tolak HRS, Eks Ketua FPI Husni Thamrin Divonis 6 Bulan Bui 

KONTENISLAM.COM - Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 bulan terhadap mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru Husni Thamrin dan mantan anggotanya, Nur Fajri. Mereka divonis bersalah setelah membubarkan aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Vonis keduanya dibacakan ketua majelis hakim PN Pekanbaru Estiono di ruang sidang Soebakti hari ini. Dalam vonis itu, hakim sepakat menjatuhkan vonis 6 bulan penjara.
 
Pembacaan vonis itu disaksikan istri dan anak Husni Thamrin serta orang tua M Nur Fajril. Pendukung eks FPI hadir menyaksikan putusan sidang dari majelis hakim.

“Saudara terdakwa Husni Thamrin dan M Nur Fajril terbukti bersalah. Dengan ini dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara,” ucap hakim ketua Estiono di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (9/3/2021).

Setelah membacakan putusan, mejelis hakim menanyakan apakah Husni Thamrin dan M Nur menerima putusan. Keduanya kompak menjawab menerima putusan mejelis.
 
“Saya menerima, Yang Mulia,” ucap Husni Thamrin dari kursi pesakitan.

Selain menerima putusan, Husni Thamrin meminta dipindahkan tahanan dari Polresta Pekanbaru ke Lapas Kelas II. Alasannya, tahanan di Polresta Pekanbaru sangat sesak.

“Saya minta satu, Yang Mulia, dipindahkan dari Mapolresta Pekanbaru karena terlalu sesak,” katanya.
 
Sebelumnya, Husni Thamrin dan Nur Fajri dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa terkait aksi pembubaran massa yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab akhir November 2020. Dalam tuntutannya, JPU menilai Husni Thamrin dan Nur Fajri telah melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 18 UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.
 
Sumber: detik.com

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close