Cerita Edhy dan Sespri-sesprinya

Cerita Edhy dan Sespri-sesprinya 

KONTENISLAM.COM - Ada cerita menarik di balik pengangkatan sejumlah sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Edhy mengaku butuh sespri lebih dari satu karena memiliki pekerjaan selain menjadi menteri saat itu.

Hal itu disampaikan Edhy saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Awalnya, Edhy menjelaskan punya tugas selain sebagai menteri yang mengharuskannya memiliki pembantu tambahan.

"Saya juga mencoba, karena memang sebagai menteri saya harus fokus dengan pekerjaan utama saya untuk mengelola sektor kelautan dan perikanan, dan saya punya kegiatan-kegiatan lain, sebagai menteri saya juga sebagai pengurus banyak organisasi, dan pengurus partai, ormas dari pencak silat, hingga organisasi kelautan dan perikanan," kata Edhy secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Edhy akhirnya menunjuk sespri berjumlah empat orang, yakni Anggia Tesalonika Kloer, yang merupakan model, Fidya Yusri, Putri Elok, dan Nur. Menurut Edhy, pengangkatan keempatnya sudah melewati konsultasi kesekjenan dan diperbolehkan.

"Akhirnya saya perlu pembantu-pembantu tambahan. Saya ini konsultasikan dengan kesekjenan, apakah masih memungkinkan untuk menambah, makanya saya mengusulkan untuk menambah sekretaris dan kalau aspri memang sudah otomatis ada, tapi sekretaris ini saya ajukan, dan boleh," ucap Edhy.

"Maka saya angkat 4 pembantu, Saudara Anggia Tesalonika, Saudara Fidya, dan Saudari Putri Elok, dan Saudara Nur," tambahnya.

Edhy mengaku telah membiayai sewa apartemen untuk tiga sespri wanitanya itu. Mulanya, hal itu diungkap oleh mantan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Amiril memberikan sejumlah kesaksian terkait aliran duit majikannya itu. Saat itu Amiril bersaksi dalam kasus penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.

Di dalam ruang sidang Amiril mengaku hanya ingat waktu itu membayar mobil untuk dua sespri wanita, Anggia Putri Tesalonika Kloer.

"Saudara juga menarik menggunakan itu untuk membeli mobil atas perintah Pak Edhy untuk sekretarisnya, Anggia Putri Tesalonika Kloer?" tanya jaksa KPK.

"Itu kalau nggak salah saya pakai uang Bapak, Pak, karena saya bayarnya cash," jawab Amiril.

Jaksa KPK kembali mendalami sumber uang untuk membeli mobil HR-V hitam untuk Anggia. Amiril pun menjawab uang tersebut diambil dari rekening Dirut PT Aero Citra Kargo (ACK), Amri. Diketahui dalam dakwaan, PT ACK disebut sebagai perusahaan kargo yang diduga diatur untuk pengangkutan ekspor benih lobster (benur) oleh Edhy. Nama Achmad Bachtiar dan Amri dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) di PT ACK.

Amiril lalu memerintahkan staf pribadi istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih, untuk membayar mobil yang dibeli untuk Anggia.

"BAP 18 huruf f, ada perintah dari Pak Edhy katakan kepada saya Pak Amril coba carikan mobil untuk dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil, HR-V atau CR-V, itu kata Pak Menteri. Saya memerintahkan Ainul Faqih untuk melunasi mobil HR-V tersebut," kata jaksa KPK saat membacakan BAP dan dibenarkan oleh Amiril.

Amiril juga mengungkap adanya persetujuan Edhy Prabowo untuk membelikan apartemen kepada sesprinya bernama Fidya Yusri. Uang pembeliannya, sebut Amiril, juga berasal dari rekening Amri.

"Fidya ajukan ke saya, saya kira-kira sudah seminggu tinggal di hotel. Kalau bisa, ada kompensasi dari Bapak, saya ingin ajuin kos atau apa, saya sampaikan ke Pak Menteri, dari Bapak acc, itu langsung saya carikan," ujar Amiril.

"Minta dibantu dia baru kerja. Saya carikan di Menteng Park, Fidya itu 2 kamar Rp 160 juta per tahun. (Duitnya) pinjam dari Amri. Saya yang bayarkan cash," tambahnya.

Dalam lanjutan sidang pada Rabu (17/3), Anggia mengaku diberi apartemen dan mobil oleh Edhy Prabowo. Awalnya, Anggia mengaku disewakan apartemen oleh Edhy selama bekerja di Jakarta.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," kata Anggia dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Anggia mengaku sama sekali tidak tahu soal ongkos sewa apartemen yang ditinggalinya.

"Sesuai pemeriksaan saksi kemarin, Fidya sewa sebesar Rp 160 jutaan per tahun, saksi juga setahun juga ya?" tanya jaksa.

"Setahun juga," ucap Anggia.

Selain itu, Anggia menyebut dua sespri perempuan Edhy lainnya juga disediakan apartemen, yakni Fidya Yusri dan Putri Elok.

"Setahu saya ada dua sespri lain. Fidya dan Putri Elok," ungkapnya.

Anggia juga mengatakan diberi mobil H-RV oleh Edhy. STNK mobil itu, sebutnya, atas nama Ainul Faqih, yang merupakan staf pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

"Kendaraan itu pasca saya sembuh COVID bulan awal Oktober, saya dipinjami mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," jelasnya.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close