Jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apa pun.
"Agar terdakwa dengan cara apa pun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Akhirnya Habib Rizieq pun dipaksa, didorong untuk dihadirkan mengikuti sidang online.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir, sampaikan ke Majelis Hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dihinakan!" ujar Habib Rizieq.
[Video]
HRS : Saya Tidak Ridho Dunia Akhirat #TolakSidangVirtual #TolakSidangVirtualhttps://t.co/LxIUhtl3zA pic.twitter.com/h2aEHFWZJS
— ᵗʷⁱᵗ 𝑎𝑘𝑜𝑒 (@Xp0se_) March 19, 2021