Habib Rizieq Protes karena Didebat soal Imbauan Prokes: Jaksa Macam Apa Itu!

Tangkapan layar akun YouTube PN Jakarta Timur 

KONTENISLAM.COM - Habib Rizieq Shihab mengimbau simpatisannya menaati protokol kesehatan bagi yang mendatangi langsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa penuntut umum pun menagih jaminan taat prokes tersebut.

"Majelis hakim Yang Mulia, sebelum majelis hakim membuat suatu penetapan mohon izin melalui sidang ini karena ini disaksikan oleh jutaan umat Islam seluruh Indonesia, saya ingin menyampaikan imbauan, imbauan supaya seluruh umat Islam siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana saya imbau kepada mereka untuk tertib dan disiplin," kata Habib Rizieq, dalam sidang yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Kemudian Habib Rizieq mengimbau simpatisannya yang tetap mendatangi PN Jaktim mengikuti aturan protokol kesehatan. Selain itu, Habib Rizieq meminta simpatisannya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, yang bisa mengganggu jalannya sidang.

"Jadi saya mohon saya serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana saya imbau, saya serukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin, menjaga arus lalu lintas, jangan mengganggu siapa pun, banyak berzikir dan mengikuti sidang ini dengan tertib dengan baik supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang juga dengan khidmat," ujar Habib Rizieq.
 
Lebih lanjut jaksa penuntut umum dinilai Habib Rizieq sempat memprotes terkait protokol kesehatan. JPU meminta agar surat jaminan dari penasihat hukum mengenai jaminan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan jika sidang digelar offline dibacakan. Mendengar hal tersebut, Habib Rizieq menilai jaksa tidak tahu soal jaminan protokol kesehatan.

"Hargai imbauan prokes. Itu kewajiban kita bersama. Saya tidak permasalahkan, ini soal imbauan tadi saya menyampaikan imbauan kemudian diprotes oleh jaksa ini kan tidak beretika. Jaksa macam apa nggak tau kewajiban menjaga prokes," ujarnya.

Hakim lalu meminta penasihat hukum membacakan surat jaminan tersebut. Dalam surat itu, intinya penasihat hukum menjamin pelaksanaan sidang dengan menghadirkan Habib Rizieq akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan, memakai masker menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di PN Jaktim.

Kemudian hakim meminta penasihat hukum benar-benar menaati protokol kesehatan. Jika dilanggar, penetapan sidang tatap muka akan dicabut.
 
"Jadi intinya jaminan ini bahwa penasihat hukum menjamin pelaksanaan sidang ini dengan mengikuti protokol kesehatan. Itu yang paling penting itu menjaga protokol kesehatan dan akan menjaga tidak timbul kerumunan di PN Jaktim, artinya untuk memperlancar pemeriksaan di sini jangan ada kerumunan dan ada jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan, apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim untuk melakukan sidang secara offline ini akan kembali lagi, jadi saya minta komitmen," ujar hakim.

Sementara itu, jaksa penuntut umum meminta agar jumlah penuntut umum dan penasihat hukum berimbang. JPU menyebut hari ini tim JPU dihadiri 6 orang, sementara penasihat hukum Habib Rizieq dihadiri 7 orang, sehingga JPU meminta kesetaraan. Hakim pun mengamini hal tersebut. Prinsipnya, tidak bisa lebih dari 7 orang karena kapasitas pengadilan agar dapat menjaga jarak. [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close