Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Berapa Gaji Moeldoko di KSP?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

KONTENISLAM.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sedang jadi perbincangan. Dia terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang dianggap ilegal dan inkonstitusional.

Sosok Moeldoko pun lantas jadi sorotan mengingat dirinya saat ini masih menjabat sebagai Kepala KSP. Pertanyaan pun muncul, berapa gaji Moeldoko di KSP?
 
Khusus untuk gaji anggota KSP diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden yang diberikan setiap bulan.
 
Dikutip detikcom, Minggu (7/3/2021), untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil yang tertulis dalam pasal 2.

Dalam pasal 4 dijelaskan, pendapatan pada semua anggota KSP ini sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.
 
Berikut besaran hak keuangan bagi deputi, staf khusus, dan tenaga profesional pada KSP:

1. Deputi Rp 51.000.000
2. Staf khusus Rp 36.500.000
3. Tenaga ahli utama Rp 36.500.000
4. Tenaga ahli madya Rp 32.500.000
5. Tenaga ahli muda Rp 19.500.000
6. Tenaga terampil Rp 15.000.000

[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close