Jaksa: Apakah Habib Rizieq yang Mengaku Imam Besar Tak Bisa Dihukum? - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Jaksa: Apakah Habib Rizieq yang Mengaku Imam Besar Tak Bisa Dihukum?

Sidang Habib Rizeq 

KONTENISLAM.COM - Jaksa penuntut umum menyayangkan sikap dan ucapan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar. Menurut jaksa ucapan Rizieq bertentangan dengan program revolusi akhlak.

"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi, untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak tapi dari semua ucapan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlak," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (31/3/2021).
 
Jaksa mengatakan, sebagai seorang yang paham agama Rizieq dianggap sering merendahkan orang lain. Terlebih dalam persidangan menurut jaksa tindakan ini dilakukan kepada pihaknya.

"Karena sebagai seorang yang lebih paham tentang agama mempunyai strata pendidikan yang tinggi, terdakwa dan penasihat hukum terdakwa sering merendahkan orang lain khususnya jaksa penuntut umum," kata jaksa.

Jaksa menilai Rizieq kerap memberikan kata umpatan terhadap jaksa, diantaranya biadab, tidak beradab, zalim, dungu hingga pandir. Padahal menurut Jaksa, sidang Habib Rizieq disiarkan secara langsung dan disaksikan banyak orang.

"Sering diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah, apalagi diucapkan di sidang terbuka umum yang disiarkan secara live dan dapat disaksikan oleh jutaan penonton oleh seorang tokoh panutan yang mengaku imam besar dengan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, zalim, dungu, pandir, dan lain-lain," kata jaksa.
 
Di tengah pernyataan jaksa, Rizieq sempat mengangkat tangan dan berbicara kepada hakim. Namun hakim tidak mengizinkan sehingga jaksa tetap melanjutkan tanggapan eksepsinya.

"Maaf majelis hakim," kata Rizieq.

Jaksa kembali mempertanyakan, sikap Rizieq. Jaksa mempertanyakan apakah karena Rizieq mengaku sebagai imam besar tidak dapat dihukum oleh hukum dunia.

"Apakah hanya karena terdakwa yang mengaku sebagai seorang imam besar sehingga terdakwa diperbolehkan seperti itu. Apakah karena terdakwa yang mengaku sebagai imam besar tidak bisa dihukum oleh hukum dunia," tutur jaksa.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close