Jaksa Minta Hakim Keluarkan Penetapan Panggil Paksa Habib Rizieq!

Screeenshot live streaming sidang Habib Rizie (dok. YouTube PN Jaktim) 

KONTENISLAM.COM - Habib Rizieq Shihab kembali menolak menghadiri persidangan secara virtual. Jaksa penuntut umum meminta hakim melakukan panggilan paksa terhadap Rizieq.

"Mohon izin majelis karena kelihatannya terdakwa tidak mau mengikuti persidangan ini, kami mohon pada majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan untuk pemanggilan paksa terhadap terdakwa Rizieq Shihab," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang disiarkan secara virtual, Jumat (19/3/2021).
 
Menanggapi hal tersebut Ketua Majelis Hakim mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu. Serta akan mencoba melakukan komunikasi kepada Habib Rizieq.

"Kita lihat dulu ya, bisa tidak komunikasi terdakwa," kata Hakim.

Jaksa menabahkan, Habib Rizieq telah menyampaikan penolakan saat dilakukan penjemputan. Selain itu, penolakan juga dilakukan Habib Rizeq saat jaksa memberikan surat pemanggilan.

"Majelis hakim kami sampaikan bahwa pada intinya kami dari tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan Mabes Polri, telah menemui saudara terdakwa. Dalam keterangannya pada intinya yang bersangkutan tidak bersedia untuk dihadirkan di depan persidangan secara online. dan hal tersebut juga sudah diungkapkan terdakwa ketika kami menyampaikan surat panggilan ke beliau," kata Jaksa.
 
Jaksa lantas meminta hakim melanjutkan perisidangan. Persidangan diketahui dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Jadi pada intinya kami jaksa penuntut umum memohon pada majelis hakim untuk meneruskan persidangan ini," kata jaksa. [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close