Janji Yasonna Tetap Objektif dan Tawa Yusril

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3). Rapat tersebut juga membahas terkait dualisme Partai Demokrat. (ilustrasi) 

oleh Nawir Arsyad Akbar, Rizky Suryarandika, Zainur Mashir Ramadhan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berjanji akan bekerja sesuai hukum dalam memverifikasi keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Yasonna mengatakan, Kemenkumham sudah menerima dokumen hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu. Tapi, kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3)

 Saat ini, Kemenkumham masih melakukan pendalaman atas hasil KLB Partai Demokrat. Menurut Yasonna, setiap dokumen akan diperiksa secara mendetail oleh pihaknya.

"Ini kami baru satu hari sudah di tim kita, dokumennya cukup kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena, kita diberikan surat juga oleh pihak AHY, nanti kita crosscheck saja dari SK-SK yang ada," ujar Yasonna.

Seusai rapat, Yasonna menegaskan, Kemenkumham akan mengambil keputusan terkait polemik Partai Demokrat. Namun, sebelum itu, pihaknya akan menelaah dokumen sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Diterimanya hasil KLB Deli Serdang juga ditegaskan Yasonna bukan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kubu tertentu. Sebaliknya, itu merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk bersikap objektif.

"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Partai Demokrat yang diketuai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menyerahkan hasil KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham. Penyerahan berkas dan dokumen dilakukan pada Senin (15/3).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," ujar juru bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/3).

Ia menjelaskan, pendaftaran hasil KLB diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Menurutnya, itu merupakan contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, dan transparan dari pemerintahan Joko Widodo.

"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad.

Adapun, anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan dan mengharapkan Menkumham Yasonna H Laoly dapat menegakkan hukum dengan baik. Ia mengatakan, itu merupakan permintaan dari kader Partai Demokrat.

"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum, kan begitu. Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka. Masalah apa saja, ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Yasonna, Rabu (17/3).

Ia juga mendoakan agar Yasonna selalu diberi kesehatan agar dalam tugasnya selalu dapat berpikir dengan terang. "Untuk Bapak Menteri supaya beliau sehat, jauh dari Covid sehingga pikiran tetap terang. Tetap cerdas, bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa apa pun," ujar Benny.

 Di tengah upaya pengesahan hasil KLB Demokrat Deli Serdang, muncul isu Demokrat kubu Moeldoko menggaet ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacaranya. Namun, hal itu belum dibenarkan oleh Yusril.

"Baru kabar burung tuh. Faktanya belum ada," kata Yusril saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Rabu (17/3) perihal statusnya menjadi pengacara Demokrat versi KLB.

Republika.co.id sempat coba melampirkan berita yang memuat kabar penunjukan Yusril sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Namun, ia lagi-lagi membantahnya dengan menolak mengakui kebenaran berita itu.

"Beritanya bohong tuh," ujar mantan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf di 2019 itu.

Yusril juga enggan memberi tanggapan lebih lanjut soal pencatutan namanya sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Ia hanya menganggap kabar itu sekadar candaan.

"Enggak ada tanggapan. Saya ketawa saja," ucap Yusril.

Yusril yang berpengalaman dalam bidang hukum tata negara tak merasa pencatutan namanya digunakan untuk menjatuhkan mental Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Masa nama saya bisa dipakai buat nakutin orang? Memangnya saya hantu," kelakar Yusril.

Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, juga membantah penunjukan Yusril sebagai pengacara kubunya. Ia sekaligus membantah keterlibatan pengacara kondang lain yang diisukan membela kubu Moeldoko.

"Enggak ada itu (penunjukan Yusril), Denny Kailimang juga enggak ada komunikasi sama sekali, dengan Petrus saya enggak tahu," kata Marzuki pada Republika.co.id, Rabu (17/3).

Marzuki menilai, isu penunjukan Yusril dan pengacara lain untuk membela kubu Moeldoko patut dipertanyakan kebenarannya. Ia sendiri mengaku tak tahu soal itu.

"Kabar ini hanya hoaks belaka," ucap mantan ketua DPR itu.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat hasil KLB, Max Sopacua, justru memiliki pernyataan berbeda dari Marzuki Alie. Ia membenarkan penunjukan para pengacara kondang guna membela kubu Moeldoko sekaligus memperoleh legalitas di Kemenkumham.

"Benarlah, masa bohong sih," ucap Max saat diminta konfirmasi perihal penunjukan Yusril, Denny Kailimang, dan Petrus Bala membela kubu Moeldoko.

Namun, sayangnya Max menolak memberi respons lebih lanjut soal harapan dan tugas yang diberikan kepada para pengacara kondang itu. "Itu bagiannya orang hukum," ujar Max

Kepala Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra enggan menyikapi isu pengacara kondang di kubu Demokrat Moeldoko. Menurutnya, empat pengacara yang diwacanakan tersebut juga belum dikonfirmasi bahwa mereka menjadi kuasa hukum Demokrat versi KLB.

"Baru Razman (Nasution) saja yang jelas setahu kami," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (18/3).

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh klaim kuasa hukum baru Demokrat versi KLB itu. Khususnya, ketika ada nama Yusril Ihza Mahendra yang disebut.

"Jadi, kami belum ada komentar," katanya menambahkan. [republika]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close