Kemenkumham Diminta Tolak KLB Kubu Moeldoko, AHY: Modal Jas Partai, Seolah-olah Pemilik Suara Sah - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Kemenkumham Diminta Tolak KLB Kubu Moeldoko, AHY: Modal Jas Partai, Seolah-olah Pemilik Suara Sah

Kemenkumham Diminta Tolak KLB Kubu Moeldoko, AHY: Modal Jas Partai, Seolah-olah Pemilik Suara Sah 

KONTENISLAM.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkum HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko dkk.

“Kami meminta dan berharap Kemenkum HAM menolak pengambilalihan partai Demokrat karena melanggar konstitusi AD/ART Partai,” ujarnya di Gedung Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021).
 
Lebih lanjut, AHY mengatakan, bahwa peserta KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.

“Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku lega dan bahagia karena sudah bertemu dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM.

“Saya senang dan bahagia siang hari ini di dampingi Sekjen PD, jajaran pimpinan DPP PD juga anggota DPR RI F-PD komisi 3,” ungkapnya.
 
“Serta yang spesial saya didampingi 34 ketua DPD PD, merepresentasi para ketua DPC se-Indonesia 514 kabupaten atau kota,” lanjutnya.

AHY mengungkapkan alasannya senang, karena pihak Kemenkumham memberi ruang mereka untuk memaparkan persoalan dan harapan mereka.

“Saya berterimakasih kepada bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo dan jajaran dirjen AHU telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang luas mendengarkan langsung laporan sekaligus juga harapan,” ujarnya.

Karena itu AHY berharap, Kemenkumham tetap pada posisi menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya adalah yang sah.

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya sebagai verbal tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,” tuturnya.

“Ada 5 kontener sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan)-PD mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” tegas AHY.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun elemen-elemen kepartaian, salah satunya pengurus partai.

Ia mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan susunan pengurus Partai Demokrat yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
 
“Kita bekerja 24 jam, makanya kami sekarang masih menyusun perangkat yang pertama harus disampaikan kepada Menkumham pada hari Senin nanti,” kata Max, Sabtu (6/3/2021).

Adapun, dalam KLB tersebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umum partai dan Marzuki Alie sebagai dewan pembina partai.
 
Sumber: fajar.co.id

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close