Mahfud Cerita Sikap Mega Atasi Dualisme PKB, Demokrat: Memang Dulu KSP Dijadikan Ketum?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_PjHVW4TtcwAeD_GuBhVpQJcWlYJGMwwYAbiKPojKfCgNnDd-EFevHTgeY_plnyvrOCTti9B9QuPFq6EtEjrh0RamBoJzp3lbcVoAqcBNym1n3CDuNAa_LJzKBdDjf2lEZMtWd894sfQ/w640-h320/619312_11455507032021_Mahfud.jpg 

KONTENISLAM.COM - Sikap pemerintah yang cenderung pasif dalam menyikapi pengambialihan secara paksa Partai Demokrat lewat mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang dinilai sudahs esuai dengan UU 9/1998.

Di mana, kata Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Menurutnya hal serupa sama dengan apa yang dilakukan di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” urainya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (6/3).

Menurutnya, kala itu Megawati tidak melarang atau mendorong apapun. Sebab, secara hukum hal itu masalah internal PKB.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” demikian Mahfud.

Namun begitu, pernyataan Mahfud burut-buru mendapat tanggapan dari Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kehadiran lingkar Istana dalam dua contoh yang diberikan Mahfud.

Sebab dalam KLB Deliserdang, ada campur tangan dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang kemudian didaulat menjadi ketum.

“Memangnya dulu ada Kepala Staf Presiden yang datang, terlibat, dijadikan ketum oleh kegiatan yang mengatasnamakan parpol tertentu, padahal sebelumnya bukan kader?” tanyanya menanggapi.

Selain itu, Herzaky juga mempertanyakan apakah pemerintah membenarkan adanya perilaku anggota kabinet “mengobok-obok” sebuah partai.

“Memangnya di kabinet saat ini perilaku seperti ini dibenarkan? Demokrasi Indonesia makin rusak,” tutupnya (RMOL)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close