Natalius Pigai Sebut Moeldoko Ingin Jadi Menko Polhukam, Jokowi Tak Butuh Mahfud Lagi?

Natalius Pigai Sebut Moeldoko Ingin Jadi Menko Polhukam, Jokowi Tak Butuh Mahfud Lagi? 

KONTENISLAM.COM - Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai menuding Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko punya keinginan untuk menjabat Menko Polhukam.

Menurut Pigai, Moeldoko berpotensi mendapat jabatan tersebut bila hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara disahkan pemerintah.

Kongres tersebut diketahui menunjuk Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Jika KLB disahkan oleh Negara maka Pak Moeldoko berpotensi menjadi Menkopolhukam," cuit Pigai melalui akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (7/3/2021).

Menurut Pigai, Mahfud MD kini sudah tidak dibutuhkan lagi sehingga dia akan disingkirkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Mahfud MD tersingkir karena Jokowi sdh 2 Periode tidak butuh dukungan suara basis massa Mahfud tapi Jokowi butuh dukungan partai. Pak Moeldoko Ingin jadi Menkopolhukam," sambung Pigai.

Sebelumnya, AHY menegaskan jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat masih tetap solid meskipun ada ketua tandingan.

“Secara umum soliditas Partai Demokrat yang sah terjaga dengan baik. Terima kasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang menunjukkan keberaniannya menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat,” kata AHY saat membuka rapat konsolidasi, Minggu (7/3/2021).

Rangkaian rapat konsolidasi di Jakarta hari ini, menurut AHY, merupakan wujud kesetiaan para kader serta seluruh pengurus Partai Demokrat yang sah.

“Sebelum pagi ini juga terus kami lakukan sejumlah langkah konsolidasi, layaknya partai politik yg terus membina organisasi di bawahnya, baik dewan pimpinan pusat, DPD, DPC. Bahkan, di tingkatan-tingkatan selanjutnya kita mengenal ada PAC, anak cabang, ranting, sampai kader yang ada di akar rumput,” kata AHY.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa saat pemerintah masih mengakui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi kisruh yang terjadi dalam partai tersebut. Seperti diketahui, sekelompok kader dan eks kader Partai Demokrat telah menggelar KLB dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dilansir dari ANTARA, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud mengatakan, pemerintah belum bisa menentukan keabsahkan status kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Dia juga menilai saat ini persoalan tersebut belum masuk ranah hukum.

"Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud.

Mahfud juga menganggap KLB yang digelar sebelumnya sebatas kegiatan kader biasa. Sehingga hingga detik ini, pemerintah masih mengakui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat," sambungnya.

Menurut Mahfud, persoalan nantinya akan muncul jika hasil KLB tersebut didaftarkan secara resmi ke Kemenkum HAM. Di situlah peran pemerintah untuk mengkaji keabsahannya.

"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," ujarnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah memang kerap dihadapkan dengan persoalan sulit jika menyangkut urusan partai politik seperti yang dialami Partai Demokrat saat ini. Sebab, pada akhirnya pemerintah juga harus mengambil sikap.

"Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar wah ini tidak sah, ini sah secara opini, tapi secara hukum kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," katanya. (*indozone)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close