Pengacara Protes ke Hakim karena Sidang Habib Rizieq Tertutup

Sidang pembacaan eksepsi habib rizieq 

KONTENISLAM.COM - Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tidak bisa dipantau baik secara langsung maupun melalui siaran virtual. Pengacara melakukan protes terkait hal ini kepada majelis hakim.

"Kami protes kepada majelis hakim karena media tidak dapat di izinkan meliput persidangan," ujar pengacara Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Sugito mengatakan, sidang Rizieq merupakan sidang terbuka untuk umum. Sehingga menurutnya publik berhak tau untuk mengontrol jalannya persidangan.
 
"Ini sidang terbuka, publik berhak tahu dan melakukan fungsi kontrol atas persidangan ini," kata Sugito.

Dia mengatakan, majelis hakim meminta pihak pengacara untuk menyampaikan hal ini dengan pihak humas pengadilan. Padahal menurut Sugito, kewenangan berada pada majelis hakim.

"Oleh Majelis Hakim disampaikan untuk berhubungan dengan humas PN Timur, padahal adalah kewenangan sepenuhnya Majelis yang menyidangkan," tuturnya.
 
Diketahui, jalannya sidang Habib Rizieq saat pembacaan eksepsi dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung tidak bisa dipantau baik secara langsung maupun melalui siaran virtual.

Rizieq sebelumnya sudah tiba di pengadilan pada pukul 08.25 WIB, Jumat (26/3/2021). Setelahnya pintu gerbang PN Jaktim ditutup dan dijaga barisan anggota kepolisian.

Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area pengadilan. Bila sebelumnya sidang dapat dipantau melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur, saat ini tidak muncul siaran langsung apapun dari kanal YouTube itu.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close