Polri Pakai Handycam di Ruang Pemeriksaan, Komnas HAM: CCTV Cover Semua Ruangan - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Polri Pakai Handycam di Ruang Pemeriksaan, Komnas HAM: CCTV Cover Semua Ruangan

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom) 

KONTENISLAM.COM - Komnas HAM mengatakan penggunaan CCTV di ruang pemeriksaan untuk menghindari kekerasan oleh penyidik lebih efektif karena dapat merekam seluruh sudut. Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Polri yang mengaku sudah pasang handycam di ruang pemeriksaan.

"Namun disarankan CCTV karena dia bisa meng-cover semua ruangan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/3/2021).

Anam mengatakan pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan setingkat polres belum terpasang secara. Anam menuturkan pemasangan CCTV penting guna kepentingan proses hukum itu sendiri.
 
"Apalagi KUHAP kita juga telah mengatur bahwa pengambilan keterangan dari proses kekerasan batal demi hukum," tutur Anam.

Dia juga kemudian menyebut handycam atau CCTV yang dipasang di ruang pemeriksaan hanya urusan teknis. Prinsipnya, lanjut Anam, upaya apapun untuk mencegah tindak kekerasan oleh aparat saat seseroang menjalani proses hukum.

"Pemasangan teknologi guna pencegahan tindak kekerasan dalam proses hukum, CCTV atau handycam hanya soal teknis," jelas Anam.
 
Simak tanggapan Polri disarankan pasang CCTV oleh Komnas HAM di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya Polri mengatakan sebenarnya sudah ada ruang pemeriksaan yang dilengkapi handycam untuk pengawasan proses pemeriksaan. Polri menilai baik handycam maupun CCTV punya fungsi yang sama.

"Kita periksa bukan pakai CCTV tapi pakai handycam. Fungsinya sama dengan CCTV untuk pengawasan pemeriksaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/3).

Argo menjamin Polri bakal meningkatkan pengawasan di ruang pemeriksaan. Dia mengatakan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah kasus seperti yang dialami Herman terulang.
 
Sebelumnya, Anam meminta Polri memasang CCTV di ruang pemeriksaan agar kasus penganiayaan terhadap tersangka seperti kasus Herman di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tak terulang.

"Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Karena itu, bagian dari proses penegakan hukum sehingga kalau ada apa-apa, karena itu alatnya resmi dan sebagainya, menggunakan untuk kepentingan-kepentingan hukum, memastikan untuk prosesnya berjalan dengan baik juga bisa maksimal," ungkap Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3). 

sumber: detik

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close