Polri Sebut Habib Rizieq Jalani Sidang Virtual dari Bareskrim Besok - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Polri Sebut Habib Rizieq Jalani Sidang Virtual dari Bareskrim Besok

https://minangkabaunews.com/foto_berita/36habib-rizieq-saudi-overstay.jpg

KONTENISLAM.COM - Sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kawan-kawan bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok (15/3/2021). Polri menyebut Habib Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.

"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/3).

Rusdi mengatakan masyarakat harus paham kalau Habib Rizieq disidang secara virtual sehingga simpatisan tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.

"Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," tegasnya.

Meski demikian, pengamanan bakal tetap dikerahkan oleh Polri. Ratusan personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan Habib Rizieq dan kawan-kawan di PN Jaktim besok.

"Walau demikian, Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," tandas Rusdi.
 
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk. Sidang perdana digelar Selasa, 16 Maret 2021.

"Sidang pertama Selasa, 16 Maret 2021," ujar pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (9/3).

Dari lampiran yang diterima dari humas PN Jaktim, mereka yang akan disidang adalah:
- Mohammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab
- Haris Ubaidillah
- Ahmad Sabri Lubis
- Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas
- Idrus alias Idrus Al Habsyi
- Maman Suryadi
- dr Andi Tatat
- Muhammad Hanif Alatas
 
Sidang mereka digelar secara terpisah, tapi digelar pada hari yang sama. Majelis hakim yang menangani sidang mereka pun berbeda.

Adapun kasus kerumunan Habib Rizieq mengantongi nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sedangkan kasus kerumunan dengan terdakwa Haris Ubaidillah dkk memiliki nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Lalu, kasus swab Habib Rizieq dengan terdakwa dr Andi Tatat bernomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim, sementara kasus kerumunan terdakwa M Hanif Alatas bernomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close